Rapat Monev 3 Kab/Kota Bahas Optimalisasi Inpres Jamsostek Sukses

/ Kamis, 01 September 2022 / 11.51.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja miskin dan rentan, dan optimalisasi Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Padang Sidimpuan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bakal menampung iuran bersumber dari dana R APBD tahun 2023 dalam melindungi 5000 tenaga kerja dalam Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.


Hal itu dikemukakan Walikota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Bupati Tapanuli Selatan yang diwakili Kadis Pendidikan yang juga Plt Kadis Ketenagakerjaan Amran Pasaribu saat memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenangakerjaan di Hotel Mega Permata, Kamis (25/08/2022).

Selain Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, S.H., turut juga hadir Bupati Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Asisten I H. Syarifudin Harahap, S.Sos., M.M., dan sejumlah pimpinan OPD 3 kabupaten Kota.

Siaran Pers Jamsostek Sidimpuan kamis (01/09/2022) merilis, Walikota Padang Sidimpuan saat membuka kegiatan mengungkapkan kegiatan monitoring dan evaluasi jamsostek merupakan bagian dan ikhtiar Pemerintah Kota Padangsidimpuan, karena identik dengan upaya Pemko untuk peningkatan kesejahteraan warga  bahkan pengentasan kemisikinan.

Data BPS, Pekerja pada Kota Padang Sidimpuan sebanyak 36.085 tenaga kerja pada sektor penerima upah (kalangan Badan Usaha), baru mendaftar jadi peserta sebanyak 14.669  tenaga kerja atau sebesar 40,65%.

Sedangkan segmentasi pekerja bukan penerima upah dari 38.672 pekerja, peserta Jamsostek hanya 2.242 pekerja (5,80%).

Sehingga total pekerja, dari  80.983 pekerja, peserta jamsostek baru mencapai 23.420 Pekerja, atau sebesar 28,92% .

Walikota Irsan Efendi mengungkapkan, Pihaknya menginginkan jumlah yang tercover di BPJS Ketenagakerjaan  terus bertambah naik signifikan. Meski tidak mudah, namun usaha terus menerus mesti dilakukan, lantaran memerlukan waktu dan dana.

"Pertemuan seperti ini kami kira sangat penting untuk menyamakan  prinsip dasar, bagaimana memberikan perlindungan kita semua," tegas Irsan.

Lewat kegiatan monitoring dan evaluasi, harap Irsan, pelaksanaan Inpres Jamsostek dapat lebih luas kepada masyarakat, baik di Tapsel, Paluta dan Kota Padangsidimpuan.

"lnsya Allah semakin banyak terproteksi,  semakin nyaman bagi kita termasuk bagi teman-teman kita yang bertugas dilapangan," tuturnya.

Asisten I Pemkab Paluta H. Syarifudin Harahap, S.Sos, M.M.,menyampaikan pihaknya akan mendorong seluruh Perangkat Daerah  memastikan perlindungan kepada pekerja. Salah satunya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD). 

“Kita akan lakukan pendataan kembali terhadap 386 Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara yang Aparatur Desa dan BPD-nya belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,”katanya.

Diutarakan, sebagian jabatan Kepala Desa habis di periode ini, lantas  peralihan kepemimpinan sedikit miskomunikasi.

Akibatnya, ada beberapa desa yang menganggarkan dan pula yang tidak. 

“Sudah jelas  ada dan bisa dilakukan penganggaran dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Ini perlu percepatan segera,” tukas Syarifudin.

“Kedepannya, pada tahun 2023 kami berjanji akan melindungi tenaga kerja rentan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Arman Pasaribu, S.Sos., M.Si. mewakili Bupati Tapsel mengungkapkan Pemerintah Kabupaten telah melindungi sejumlah Kerja rentan tahun 2022 dan di tahun depan akan ditingkatkan lagi. 

 “Alhamdulillah di tahun 2022 ini sudah kita masukkan sebanyak 480 orang, dan dari DPRD kita masukkan 500 orang lagi,” ungkap Arman.

Lantas, pada tahun 2023 akan dianggarkan iuran sebesar Rp 1 milyar untuk Pekerja Rentan sehingga masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan tidak perlu khawatir akan resiko kecelakaan kerja maupun kematian dalam melaksanakan pekerjaan mulianya.

*Optimalkan*
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Sanco Simanullang dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini untuk mengevaluasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kenapa kita buat evaluasi dan monitoring, karena Inpres Bapak presiden belum optimal di lapangan, kendati sudah mulai tampak progres," beber pria berkacamata.

“Penting dilakukan  evaluasi, khususnya coverage dari sektor informal contohnya petani, pedagang, dan sebagainya itu sangat minim,” katanya.

Disebutkan, dari 12 Kabupaten wilayah kerja Jamsostek Padang Sidimpuan, ditemukan ada daerah dimana hanya 2% penduduknya yang terlindungi jamsostek. 

“Tentu ini sesuatu yang berbahaya. Bagaimana jika terjadi resiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja. Siapa yang nanggung ribuan puluhan ribu pekerja itu.  Kasihan saudara kita tidak mendapatkan santunan,” ujarnya.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Padang Sidempuan Yuliandi Sahputra, S.P., M.Si menyampaikan pihaknya  akan melakukan pertemuan yang lebih intens ke masing-masing Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk memastikan percepatan peningkatan cakupan perlindungan ketenagakerjaan di wilayah kerja.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi penuh. Kami juga berterima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pemerintah Kota Padang Sidempuan yang akan mengalokasikan anggaran di APBD Tahun 2023 untuk perlindungan pekerja rentan. Dan menyusul untuk Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang akan segera dibahas lebih lanjut nantinya,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Andi.

*Isak Tangis Warnai Kegiatan Monev*

Isak tangis dan haru mewarnai kegiatan monitoring dan evaluasi Jamstek bagi 2 Kabupaten Kota di Tabagsel.

Lantaran, pada kegiatan tersebut dirangkai penyerahan santunan Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua kepada tiga ahli waris yang merupakan peserta .

“Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah karena telah didaftarkan sebagai peserta dan dana ini dapat kami pergunakan untuk memenuhi biaya kehidupan kami selanjutnya”, ungkap Marina Sinaga seorang ahli waris sesunggukan.

Dengan berurai airmata, ia tak kuasa menahan sedih,  jeritan tangisnya pun pecah, suasana gedung hening.

“Kami sangat terbantu, terutama untuk meneruskan kehidupan tanpa suami, bagaimana lah anak anak kami tanpa ada lagi pencari nafkah. Terimakasih kepada Pemko dan Pemkab, terimakasih Jamsostek,” imbuhnya dengan nada terbata bata. 

Adapun ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan  yaitu  Marina Sinaga,Ahli Waris Dari Muhammad Saleh, seorang pekerja Di Koperasi Pegawai Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menerima Manfat Klaim Jaminan Kematian Sebesar Rp 42.000.000.

Kemudian, Nuryadani Nasution Ahli Waris dari Erwin Siregar, pekerja Koperasi Beringin Berjaya menerima manfat Klaim Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000. 

Sedangkan Rijal Harahap, merupakan anak dari Almarhumah Saripa,  seorang pekerja di Austindo Nusantara Jaya Agri Kebun Binanga. Ia menerima manfaat Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua Sebesar Rp 174.042.990. (PS/BERMAWI)




Komentar Anda

Terkini: