Rapat Paripurna Penyampaian RANPERDA PROPEMPERDA Tahun2023.

/ Selasa, 20 September 2022 / 12.17.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - BATUBARA - Dalam rapat Paripurna RANPERDA PROPEMPERDA Tahun2023 yang di adakan Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Batubara pada hari senin Tanggal 19/09/2022 pukul 10.00 wib s/d selesai. 

Acara tersebut  turut hadir Bupati Batubara, wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Batubara, saudara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  Batubara/ AsahanRapat Paripurna Penyampaian RANPERDA PROPEMPERDA Tahun2023. , Sekretaris Daerah, semua OPD dan Camat Se- Kab. Batubara , Rapat langsung di Pimpin oleh Ketua DPRD Kab. BatuBara.

Ada penyampaian RANPERDA PROPEMPERDA Tahun 2023 pada kesempatan ini kami mengucapkan Terima Kasih dan apresiasi yang setinggi tinggi nya ke pada PEMKAP Batubara dan seluruh nya anggota badan pembentukan daerah  atas kerja sama dan Komitmen dalam rangka pembahasan PROPEMPERDA Tahun 2023 yang merupakan rencana rancangan produk Hukum Kab. Batubara yang akan di bentuk menjadi peraturan Daerah. 

Untuk Mewujudkan amanah dari Undang Undang peraturan Pemerintah BAPEMPERDA Tahun 2023 sesuai dengan UU pada kesempatan yang berbahagia ini izinkan kan lah kami menyampaikan 10 PROPEMPERDA tahun 2023 yang telah di susun dengan skala prioritas sebagai berikut:

1.RANPERDA tentang pertanggung    pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2022.

2.RANPERDA pajak dan Retribusi Daerah. 

3.RANPERDA penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis Resiko. 

4.RANPERDA penyelenggaraan perlindungan anak. 

5. RANPERDA penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat lanjut usia. 

6.RANPERDA perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2023 . 

7.RANPERDA anggaran pendapatan belanja Daerah Tahun 2024.

8.RANPERDA tentang pencegahan peningkatan kualitas  terhadap perumahan Kumuh dan permukiman kumuh. 

9.RANPERDA penataan lingkungan Masyarakat Di wilayah pesisir. 

10.RANPERDA penyelenggaraan penanggulangan bencana. 

Selain itu ada Tiga RANPERDA wajib setiap Tahun nya di laksanakan yaitu RANPERDA mengenai pertanggungjawaban APBD, P -APBD dan rancangan PERDA APBD untuk Tahun berikutnya(PS/ADITYA PG)




Komentar Anda

Terkini: