Ratusan Rumah Warga Dibongkar PT KAI Regional III, Warga Minta Ganti Rugi yang Layak

/ Jumat, 16 September 2022 / 17.25.00 WIB

Foto : Reruntuhan Rumah Warga yang Telah Dibongkar PT KAI Regional III
POSKOTASUMATERA.COM - PALEMBANG - Warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Kota Palembang memprotes pergantian bangunan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebab pergantian uang ganti rugi tidak sesuai. 

Salah satu warga setempat mengaku uang ganti rugi sebesar Rp 20 Juta per 4x6 meter yang diberikan PT KAI, sebagai uang pergantian uang kerohiman, dinilai sangat tidak manusiawi untuk pergantian ganti rugi bangunan rumah yang ditempati selama puluhan tahun. 

Pembongkaran dimulai sejak hari Sabtu (10/09/2022) sampai dengan sekarang ini. Pembongkaran dilakukan untuk kelanjutan proyek pengembangan pembangunan terminal Unlouding Batubara Area Keramasan Wilayah Divre Tiga Palembang, pembebasan bangunan rumah warga yakni RT 14, RT 15, RT 22, RT 23, RT 24, RT 28, Dan RT 50. 

Ada ratusan rumah warga yang akan terkena imbas pembebasan tersebut rata-rata rumah milik pribadi masyarakat setempat yang menetap selama puluhan tahun lamanya. 

Selain itu ada sekitar 120 rumah warga yang berada di dekat lahan milik PT KAI dibongkar, pembongkaran dilakukan berdasarkan surat PT KAI. 

Warga menilai sebenarnya warga tidak menolak atas pembebasan lahan tersebut namun warga meminta adanya kelayakan harga atas pembangunan rumah yang telah ditempatinya selama ini. 

Dirinya menuturkan, uang sebesar itu sangat tidak manusiawi bagi warga yang telah menetap selama puluhan tahun lamanya diatas lahan tersebut. 

"Kita itu hanya ingin ganti rugi yang layak dan sesuai kalau soal pembongkaran silahkan akan tetapi dengan sesuailah jangan semena-mena," keluh warga. 

Selain itu awak media saat menghubungi via WhatsApp dan chatingan dengan Dasrin selaku Asissten Manajer PT. KAI, Jumat (16/09/2022) tidak ada jawaban dan tidak ada balasan, sampai berita ditayangkan redaksi. 

(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: