Tim Macan Putih Polsek Indralaya Ringkus Pencuri Getah Karet

/ Minggu, 11 September 2022 / 16.56.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - INDRALAYA OGAN ILIR  - 
Gerak cepat yang dilakukan Tim Macan Putih tidak sampai 24 jam, aparat kepolisian dari Polsek Indralaya itu berhasil meringkus dua tersangka pencurian karet di perkebunan milik warga.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan.

Menurut Kapolsek Indralaya AKP Herman, berdasarkan keterangan saksi mata, dua tersangka yakni Dodi (38) dan Rohman (36), mencuri karet pada Jumat (09/09/2022) malam sekira pukul 23.30.

"Para tersangka memanfaatkan situasi sepi di perkebunan karet untuk melancarkan aksi kedua tersangka ," kata AKP Herman yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Zulkarnain, Minggu (11/09/2022).

Namun saat akan membawa karet curian, aksi kedua tersangka ketahuan oleh warga yang sedang melintas di kebun.

"Supaya tidak ketahuan kedua tersangka ini membawa karung untuk memasukkan karet curian," ungkap Herman.

Atas kejadian aksi percurian tersebut Warga  lalu menghubungi pemilik kebun. Dan pemilik kebun melaporkannya ke SPK Polsek Indralaya. 

Mendapat laporan warga, Tim Macan Putih Polsek Indralaya langsung bergerak dan telah mengkantongi indentitas serta meringkus kedua tersangka.

Keduanya pun dibekuk di kediaman masing-masing di Desa Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, pada Sabtu (10/09/2022) petang sekira pukul 16.00.

Kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Indralaya beserta barang bukti dua buah ember, sebuah senter, dua unit sepeda motor, karung dan beberapa mangkuk getah karet.

"Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Papar AKP Herman.

( PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: