Bawaslu Tapsel Diminta Tak Loloskan Panwaslu Kecamatan Titipan

/ Senin, 03 Oktober 2022 / 15.12.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)  Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk tidak meloloskan Panwaslu Kecamatan yang merupakan titipan dari oknum anggota DPRD Tapsel dari Dapilnya masing masing, Oknum Ormas keagamaan seperti Oknum mengaku dari GP. Ansor, NU, GMKI dan oknum ormas lainnya.


Demikian disampaikan tokoh masyarakat dari Desa Hutapadang Kec. Batangangkola D. Tampubolon kepada awak  Media online Minggu (2/10-2022).

Disampaikan," pihaknya juga berharap kepada Bawaslu Tapsel agar tidak menerima Panwascam titipan dari oknum mengaku suruhan Bupati Tapsel,  dan pejabat lainnya.  Karena kalau Bawaslu menerima titipan dari dari oknum tertentu maka akan mencerderai Demokrasi di Tapanuli Selatan, " ujarnya. 

Rekrutmen Panwascam beberapa tahun yang lalu sudah berjalan sesuai aturan. Kita berharap seleksi Panwascam jangan diintervensi oleh pihak lain agar tahapan pemilu ini berjalan aman dan lancar, " ujar Tampubolon. 

Diharapkan  Panwascam yang terpilih ini adalah orang orang yang teruji dan mempunyai integritas untuk mengawal pesta demokrasi ini, " harapnya. 


Menaggapi keluhan warga masyarakat Taoanuli Selatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapsel  DR. SL Simbolon M. Ag menegaskan bahwa dalam rangka rekrutmen calon Pengawas Pemilihan umum  tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia menjamin, Panwaslu Kecamatan yang terpilih sudah merupakan hasil seleksi terbaik dari Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Saya yakinkan tidak ada titipan dari siapapun. Ini perlu dilakukan karena kita ingin memiliki jajaran Pengawas Pemilu yang independen dan netral dari kepentingan apapun,” tutur Simbolon.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: