POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mendapat tempat istimewa dalam acara Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM yang diselenggarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kantor Staf Presiden (KSP), dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.
Acara ini dihadiri Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik,
Ketua Dewan Pengurus INFID Khairani Arifin, Menko Polhukam Mahfud MD, dan
Kepala KSP Moeldoko.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eddy diberikan panggung
khusus untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan
Kabupaten Dairi sebagai kabupaten/kota hak asasi manusia.
Saat memberikan sambutan dalam acara itu, Eddy Berutu
menyampaikan terima kasih kepada Komnas HAM karena diberikan kesempatan melakukan
penandatanganan MoU tersebut.
Eddy mengatakan fokus kerjasama hak asasi manusia Pemkab
Dairi dengan Komnas meliputi, satu, pengkajian, penelitian, dan penyuluhan HAM,
serta penyediaan sumber daya manusia untuk mendukung pemajuan dan penegakan
HAM.
Kedua, koordinasi dalam pemantauan dan mediasi HAM,
pengawasan, penghapusan, diskriminasi ras dan etnis, serta penanganan konflik
sosial.
“Karena kita tahu bahwa pemerintah daerah ini adalah
institusi kenegaraan kita yang berada di garda terdepan berhadapan dengan
masyarakat yang sehari-hari memiliki hak untuk pemenuhan dan perlindungan HAM,”
kata Eddy Berutu.
Bupati menambahkan kesepakatan dengan Komnas HAM
bermaksud untuk menyelenggarakan kerjasama untuk mewujudkan implementasi nilai
dan prinsip hak asasi manusia dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di Kabupaten Dairi.
Menurut Bupati, tujuan kerjasama ini adalah pertama
mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di
Kabupaten Dairi. Kedua, memperkuat konsep kabupaten/kota hak asasi manusia di
Dairi. Ketiga, melakukan kerjasama dalam percepatan implementasi dairi sebagai
kabupaten kota hak asasi manusia.
“Semoga kerjasama ini membuahkan hasil,” ucap Eddy
Berutu. (PS/K.TUMANGGER).