POSKOTASUMATERA.COM DAIRI - Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022. Pendataan Regsosek ini adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek ini juga sebagai upaya pemerintah untuk
membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data
tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi,
tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan
sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Untuk mendukung program tersebut, dan guna membangun
Kabupaten Dairi menjadi Kabupaten yang lebih unggul, Bupati Dairi, Dr. Eddy
Keleng Ate Berutu menjadi yang pertama di Kabupaten Dairi yang mengikuti
Regsosek ini, pada Sabtu(15/10/2022) lalu di pendopo Bupati Dairi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eddy menyampaikan
Regsosek ini sangat penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya
cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh
seluruh program dan layanan kepada masyarakat
“Untuk mewujudkan Dairi Unggul salah satu caranya adalah
kita harus berikan data kita yang sejujurnya kepada BPS, sehingga BPS bisa
memetakan data kita. Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh OPD, Kecamatan,
desa serta seluruh masyarakat Kabupaten Dairi, untuk memberikan data yang
sejujurnya kepada BPS, karena ini merupakan salah satu keperluan untuk
pembangunan Kabupaten Dairi kita ini,” Ujarnya.
Selanjutnya, Kepala BPS Kabupaten Dairi, Minda Flora
Ginting, Kamis (20/10/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan
ke beberapa Kecamatan, lembaga serta akan terus menjajaki beberapa instansi
Pemerintah dan masyarakat.
“15 Oktober 2022, pak Bupati sudah kita data.
Selanjutnya, Rutan Kelas II B Sidikalang, Prodi D III Akper Dairi, Pondok
pesantren Sidikalang dan beberapa kecamatan juga sudah kita lakukan Regsosek
ini,” Ucapnya.
Selanjutnya, Minda menyampaikan BPS Kabupaten Dairi juga
mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Dairi, dimana secara
khusus Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu sudah mengeluarkan surat edaran
untuk seluruh jajarannya untuk mendukung pelaksanaan Regsosek ini. Minda
berharap, dengan adanya surat edaran tersebut, seluruh OPD, Camat dan Desa yang
ada di Kabupaten Dairi ini dapat mendukung pelaksanaan Regsosek baik melalui
mensosialisasikan dijajarannya maupun dilingkungannya.
“Khusus Bupati Dairi terima kasih sudah mendukung
pelaksanaan Regsosek ini dan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Dairi
termasuk surat edaran yang tercepat di Sumatera Utara. Mudah-mudahan
pelaksanaan Regsosek ini hingga November mendatang dapat berjalan dengan lancar
dan target kita untuk menuju satu data Indonesia dapat terpenuhi,” Ucapnya.(PS/K.TUMANGGER)