Sempat Diamankan Beberapa Hari, Polresta Deli Serdang Pulangkan Lima Orang Terduga Penyalahguna Narkoba

/ Rabu, 26 Oktober 2022 / 09.57.00 WIB

 



POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Setelah sempat ditahan selama sepekan di ruang tahanan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Lima dari ke enam  hasil Penggrebekan Kampung Narkoba (GKN)  di Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli Serdang pada hari Rabu 19 Oktober 2022 kemarin akhirnya dipulangkan.

Dilepasnya ke Lima orang hasil GKN itu diduga dikarenakan pihak keluarga yang diamankan itu berhasil melakukan loby - loby kepada penyelidik Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. 

Informasi yang dihimpun disaat penggrebekan, ke enam yang diamankan itu adalah AB, diamankan di pasar 9 Desa Sidodadi Kecamatan Biru biru. CS, JT, DLS, DRS dan PG. Kelima ini diamankan di Dusun Sukarayat Desa Mbarue, Kecamatan Biru Biru. 

Dan setelah hampir sepekan dilakukan penahanan terhadap ke Enam terduga tersangka penyalahgunaan narkotika di ruang tahanan Satres Narkoba Polresta Delis Serdang, Lima orang diantaranya dipulangkan kepada keluarganya masing masing. 

Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polresta Delis Serdang, Kompol Zulkarnain SH ketika dikonfirmasi poskotasumatera.com melalui pesan WhatsApp,  Selasa (Rabu/26/2022) sekira pukul 19.30 WIB, sampai berita ini dilayangkan kemeja ke redaksi,  belum memberi keterangan.(PS/HS)
Komentar Anda

Terkini: