POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM mengatakan bahwa Pihaknya siap mendukung Penyelenggaraan Percepatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Pakpak Bharat. Dalam Rapat Verivikasi Tahap II STBM Award yang diselenggarakan secara online bersama Kementerian Kesehatan RI hari ini (26/10/2022), Bupati menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan terkait hal ini.
Berbagai aturan dan regulasi penting telah kita terbitkan
guna mendukung program STBM di Kabupaten Pakpak Bharat, diantaranya Peraturan
Bupati, Surat Edaran Bupati, Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengolahan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis sampah rumah tangga, mendorong terbitnya
Peraturan Desa pada lima puluh dua Desa yang ada tentang sanitasi total
berbasis masyarakat, serta berbagai kebijakan lainnya, papar Sekretaris Daerah
dalam acara ini.
Semua ini tentunya menjadi bentuk upaya kita di
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat,
khususnya dalam bidang kesehatan ini sendiri, ungkap Jalan Berutu kemudian.
STBM Award adalah bentuk Apresiasi Pemerintah atas
keberhasilan Daerah dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat serta
kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis 5 pilar STBM
diantaranya : 1) Stop Buang Air Besar Sembarangan; 2) Cuci Tangan pakai Sabun;
3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan; 4) Pengelolaan Sampah; 5) Pengelolaan
Limbah Cair.
Diketahui bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat
masuk dalam nominasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2022.
Bersama 16 Dinas Kesehatan Kabupaten seluruh Indonesia, Dinas Kesehatan Pakpak
Bharat kini tengah mengikuti proses verifikasi Tahap II. PS/K,TUMANGGER).