Anggaran Sekdakab Labuhanbatu Rp.1,4 Milyar, Mantan Bendahara Kena Tangkap

/ Selasa, 08 November 2022 / 16.56.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Mantan bendahara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Y (inisial) dikabarkan telah ditangkap oleh pihak Polres Labuhanbatu.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, SH.

"Benar, saat ini masih diproses,"balas AKP Rusdi, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (8/11/2022).

AKP Rusdi juga membenarkan, penangkapan mantan bendahara Sekdakab Labuhanbatu tersebut, menyangkut tentang dugaan penyelewengan anggaran Sekdakab senilai Rp.1,4 Milyar pada Tahun Anggaran (T.A) 2016/2017 yang lalu. 

Y, yang ditangkap, rupanya sudah berstatus tersangka saat dipanggil oleh penyidik Polres Labuhanbatu.

"Iya benar. Kita panggil sebagai tersangka,"balasnya singkat.

Mengenai proses penyidikan, AKP Rusdi menyatakan, saat ini pihaknya (Polres Labuhanbatu) masih mengirim berkas kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. 

"Masih kirim berkas ke Jaksa,"ujarnya.

Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, ketika dikonfirmasi mengenai mantan bendahara yang telah ditahan Polres Labuhanbatu terkait anggaran Rp.1,4 milyar (T.A.2016/2017), sampai berita ini Dilangsir belum menjawab.

Menurut informasi yang diperoleh, salah seorang sumber mantan ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu mengatakan, anggaran pada Sekdakab Labuhanbatu senilai Rp.1,4 milyar diduga tidak di SPJ kan. Pada hal, anggaran senilai Rp.1,4 milyar tersebut, sudah ditarik.

"Menurut cerita yang saya dapat, anggaran Rp.1,4 milyar katanya sudah ditarik. Tapi tak ada SPJ. Itu anggaran di APBD 2017 di Sekdakab Labuhanbatu. Yang ditangkap itu, saya dengar cuma bendahara Sekdakab aja. Waktu itu, kalau tidak salah, mungkin pengguna anggarannya Pak YS masih menjabat,"ucap sumber terpercaya ketika dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022). (PS/Ricky)

Komentar Anda

Terkini: