POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih Penghargaan BKN Award untuk ketiga kalinya. Hari ini di Labersa Toba Hotel and Convention Center, Balige, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menerima Penghargaan sebagai Peringkat I dalam ajang BKN Award 2022 (16/11/2022) langsung diserahkan oleh PLT. Kepala Badan Kepegawaian Negara RI, Bima Haria Wibisana.
Kita
bersyukur bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih Peringkat I
dalam ajang BKN Award 2022. Ini kali ketiga buat kita untuk Wilayah Barat Tipe
Kecil dalam kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi CAT, jelas
Bupati sesaat setelah menerima penghargaan dimaksud.
Pemerintah
Kabupaten Pakpak Bharat berada diurutan teratas penerima penghargaan yang
diperoleh untuk ketiga kalinya ini. Tiga Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota
lain di Sumatera Utara yang turut menerima BKN Award tahun 2022 yakni
Pemerintah Kabupaten Toba, Pemerintah Kota Gunung Sitoli, dan Pemerintah Kota
Tebing Tinggi.
BKN Award ini
merupakan penghargaan bagi Instansi Pemerintah (Kementerian/ Lembaga/ Daerah)
yang dinilai berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil
Negara (ASN) dengan baik di lingkup masing-masing.
Beberapa
instrument penilaian Manajemen ASN ini di antaranya dari aspek pengadaan,
proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur
dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Kabupaten
Pakpak Bharat masuk peringkat pertama dimana semua intrumen penilaiannya telah
terpenuhi dengan baik.
Kepala Biro
Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menjelaskan bahwa BKN Award 2022
diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia
melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 di Batam
Ini merupakan
tahun kedelapan sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk
memacu kinerja Kementerian, Lembaga dan Daerah dalam melaksanakan implementasi
manajemen ASN, jelas Satya Pratama. (PS/K.TUMANGGER).