Demo di Kejati Sumut, DPP LIPAN Tuding Ada Dugaan Mark Up Anggaran Covid 19 di Dinkes Labura

/ Jumat, 11 November 2022 / 03.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Puluhan massa aksi Dewan Pengurus Pusat Lembaga Independen Peduli Aset Negara (DPP LIPAN) menggelar aksi unjuk rasa Didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (10/11/2022). 

Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan terkait adanya indikasi korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Aspirasi yang disampaikan terkaot dengan kegiatan Belanja Makanan Kepada Masyrakat terdampak Covid 19, Tahun 2021 yang Bersumber dari APBD Sebesar Rp.1.128.960.000,00.

"Kemudian, pada kegiatan Belanja Masker Eorlop Dan Hijab Rp.1.100.000.000,00. Besar dugaan kami dalam kegiatan ini terjadi mark up yang mengakibatakn kerugian keuangan Negara," kata Koordinator aksi Yusherdiansyah dalam orasinya.

Untuk itu massa aksi meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera mengusut tuntas  dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (Labura), juga mendesak segara menangkap dan memeriksa seluruh oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyelewengan dana Covid 19 tahun 2021 bersumber dari APBD Kabupaten Labura.  

Aksi massa diterima oleh staf Kejati Sumut, Juliana P.C Sinaga, dan menyampaikan kepada massa aksi tuntutan mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: