Gubsu H Edy Rahmayadi saat diwawancarai disela pembukaan PORPAMNAS VII di GOR Unimed, Selasa (22/11/2022). PS/IST
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi akan menindak pencemaran lingkungan di Sungai Kera Desa Pematang Johar yang diduga akibat aktivitas perusahaan di Kawasan Industri Modern (KIM) II Medan.
“Nanti
kita tindak,” katanya usai membuka Pekan Olah Raga Perusahaan Air Minum
Nasional (PORPAMNAS) ke VII di GOR Universitas Negeri Medan (Unimed), Selasa
(22/11/2022).
Sikap tegas Gubernur Sumut yang dilantik tahun 2018 ini, menerangkan ke masyarakat atas ketegasannya dalam menindak pelaku pencemaran lingkungan di wilayah kerjanya saat tudingan dugaan kurang responnya Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut dalam pengawasan dampak lingkungan.
Letnan Jenderal yang dalam karir di TNI menjabat Pangkostrad ini mengatakan, akan memeriksa kepastian dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan puluhan warga Desa Pematang Johar tanggal 13 November 2022 lalu. “Pastinya harus pasti,” tegas Purnawirawan Perwira Tinggi TNI yang dikenal tegas namun ramah ini.
Dia
juga mengisyaratkan media terus membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan
dampak lingkungan atas aktivitas perusahaan nakal yang membuang limbah tanpa
prosedur sesuai aturan berlaku.
“Lakukan
terus,” tegas Lulusan Akmil Tahun 1985 yang pernah menjabat Pangdam I BB ini
menanggapi adanya curhat jurnalis tentang oknum Staff Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Sumut yang marah-marah saat mendampingi pimpinannya malayani konfirmasi
kemarin.
Puluhan warga Desa Pematang Johar sejak 13 Oktober 2022 melapor ke Gubsu, Kepala GAKKUM LHK Sumatera dan Kapolda Sumut atas dugaan pencemaran Sungai Kera. Namun hingga kini belum ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut.
Plt
Kadis Lingkungan Hidup Sumut Siti Bayu Nasution yang dikonfirmasi wartawan,
Senin (21/11/2022) tak menjawab pesan konfirmasi via Whats App nya. Belum
diketahui tindak lanjut dinas pengawas lingkungan hidup di Sumut ini atas
dugaan pencemaran Sungai Kera.
Disambangi ke Kantor DLH Sumut, Kabid Penegakan Hukum DLH Sumut Irwansyah hanya menyampaikan, laporan warga tentang dugaan pencemaran Sungai Kera Desa Pematang Johar ditangani Polda Sumut. Mereka hanya melakukan uji mutu air yang hasilnya diserahkan ke Polda Sumut.
“Bagian Lab, menguji sample air. Hasilnya diserahkan ke Polda Sumut,” kata Irwansyah singkat.
Namun
terjadi peristiwa yang mencederai kebebasan pers. Saat wartawan meminta
tanggapan atas dugaan minimnya kinerja Bidang Penegakan Hukum DLH Sumut, salah
satu Staff DLH Bob Afandi Siregar yang menjabat Kasubbid Pengaduan mendadak mengamuk
dengan suara keras mengajak duel wartawan yang sedang melakukan tugas
jurnalistik.
“Saat
kami konfirmasi ke DLH Sumut, staff DLH Sumut yang belakangan kami ketahui
bernama Bob Afandi Siregar menjabat Kasubbid Pengaduan DLH Sumut malah diduga
mengamuk. Saat itu oknum ini sedang mendampingi Kabid Penegakan Hukum Irwansyah
menerima konfirmasi kami salah satu ruang di lantai I DLH Sumut. Tak tau
bagaimana, Bob Afandi Siregar emosi menanggapi konfirmasi kami. Dia mengajak
kami berkelahi,” kata salah satu wartawan Media Harian dan Media Online yang
namanya enggan ditulis.
Menghindari
hal yang tak diinginkan, 4 jurnalis media terbitan Medan yang sedang mewancarai
Kabid Penegakan Hukum DLH Sumut kaget dan menghentikan wawancara lalu pergi
tanpa menghindari hal yang tak diinginkan. Para wartawan mengaku akan segera
melaporkan dugaan penghalangan tugas jurnalistik tersebut ke Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi dan Kepala Inspektorat Lasro.
Pantauan
wartawan pada Jumat 4 Oktober 2022 sore, pasca hujan lebat, cemaran minyak dan
bau menyengat residu dirasakan saat mendekati parit di sekitar PT Jui Shin
Indonesia Jalan Pulau Pini II KIM 2. Wartawan juga melihat seorang diduga
karyawan memenang pipa dekat sebuah mobil tanki dalam komplek PT Jui Shin
Indonesia.
Meski
pasca hujan lebat, arah air pasang ke atas hingga menimbulkan genangan, namun
terlihat seorang laki-laki berseragam Satpam, memijak tanggul tanah dalam
karung menahan air, hingga air naik ke badan jalan Pulau Pini KIM II. Di dekat
air yang dialihkan ke jalan, parit lain terlihat menghitam dan berminyak pada
permukaan yang menimbulkan bau residu menyengat.
Sebelumnya,
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengaku, polisi akan menindaklanjuti
laporan warga bantaran Sungai Kera yang mengalami pencemaran air yang diduga
akibat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Parit di Jalan Pulau Pini 2
KIM II sekitar PT Jui Shin Indonesia.
“Penyidik
akan menindaklnjuti,” jawab Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa
(23/10/2022) menjawab tindaklanjut laporan tertulis puluhan warga Desa Pematang
Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang.
Kombes Hadi Wahyudi belum merinci tindaklanjut penyidik yang dimaksudnya. Namun Kepala Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera melalui staff pengaduan Torinda Sinaga juga menyatakan, laporan pencemaran Sungai Kera ditangani Polda Sumut. (PS/HERMANTO)