Pemda Humbahas Bersama DPRD Minta Kementerian LHK Merubah Peta Lahan Gambut

/ Sabtu, 19 November 2022 / 13.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - 
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor,S.E didampingi sejumlah jajaran bersama sama dengan DPRD melakukan audiensi ke direktorat jendral Planologi Kehutanan dan tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia. Audiensi itu diterima langsung oleh Plh. Direktur IPSDA Doni Nugroho. 

Pertemuan ini bertujuan untuk berdiskusi dan menyampaikan usulan perubahan Peta Indikatif Penghentian Pemberian ijin baru pada lahan Gambut di kabupaten Humbang Hasundutan.

Pentingnya usulan ini dikarenakan, dalam peta indikatif lahan gambut Humbang Hasundutan saat ini, ada di Daerah Pemukiman existing. Selain itu juga, beberapa Aset Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan Seperti Sekolah dan Perkantoran juga ada di dalam daerah Peta Indikatif lahan Gambut tersebut. 

Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa lokasi yang disebut masuk daerah indikatif Gambut ini, ketinggian gambutnya tidak ada sampai 1 meter. Bupati menyampaikan bahwa lokasi yang disebut sebagai Daerah Peta indikatif Gambut ini, hanya merupakan kubangan air yang menggenang saja.

Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Marolop manik mewakili konstituennya menyampaikan bahwa banyak rumah warga Humbang Hasundutan di pusat kota Doloksanggul yang masuk dalam peta indikatif, sehingga ketika tanah dan bangunan ini akan dijadikan agunan ke bank untuk modal usaha, menjadi terkendala. 

Sanggul Rosdiana Manalu, Politisi Hanura dari komisi C DPRD Humbang Hasundutan yang membidangi permasalahan peta indikatif gambut mengharapkan seyoginya ada solusi yang nantinya bisa dibawa pulang, dari hasil pertemuan yang mereka lalukan. 

Pada kesempatan itu Bresman sianturi, SH turut menyampaikan keluhan yang dialami nya langsung, bahwa area rumah kediamannya juga masuk lokasi peta Indikatif gambut Humbang Hasundutan. 

“Dulu rumah saya bisa dijadikan agunan bank, sekarang tidak bisa lagi, padahal itu harta saya satu-satunya,” tutur Bresman Sianturi, yang juga diamini Anggota DPRD lainnya, seperti Jimmy Togu H Purba, Guntur Sariaman Simamora, Bantu Tambunan dan Minter Hulman Tumanggor.

Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan, Tonny Sihombing juga menjelaskan bahwa akibat dari masuknya beberapa aset Pemkab Humbang Hasundutan dalam peta indikatif gambut, mengakibatkan adanya permasalahan pencatatan aset pemerintah, dan sudah beberapa kali menjadi temuan dari pemeriksa. 

Kasi Datun yang mewakili Kejaksaan Negeri Doloksanggul Ade F. Sinaga yang juga ikut serta pada audiensi ini menyampaikan perlunya dilakukan perbaikan pada peta indikatif lahan gambut Humbang Hasundutan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian harinya. 

Diakhir pertemuan, Bupati Humbang Hasundutan Bersama Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan menyampaikan secara langsung permohonan perubahan peta indikatif lahan gambut di Kabupaten Humbang Hasundutan kepada Plh. Direktur IPSDA Doni Nugroho, Kasubdit PSD Hutan Judin Purwanto dan juga Djoko Pramono Koordinator pokja List Puslih.

(PS/FT/Kominfo)

Komentar Anda

Terkini: