Pemda Humbahas Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka

/ Rabu, 30 November 2022 / 18.05.00 WIB

Foto : Kadis Pendidikan Humbahas, Drs. Jhoni Gultom ketika ditemui diruangannya.

POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - 
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 56/M/2022 tentang pedoman implementasi Kurikulum Merdeka, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), melalui Dinas Pendidikan telah memulai penyelengaraan penerapan metode pembelajaran kurikulum merdeka (KM) ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penerapan kurikulum Merdeka ini dilakukan secara bertahap dengan berdasarkan ketetapan kementerian Pendidikan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Drs. Jhoni Gultom kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa(29/11/2022) di komplek perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul. 

Dijelaskan, dalam hal penyelenggaraan implementasi kurikulum merdeka, sekolah selaku lembaga penyelenggara pendidikan harus lebih dulu ditetapkan menjadi Sekolah Penggerak oleh pihak Kementerian. Penetapan sebuah Sekolah untuk dapat ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak melewati penilaian beberapa aspek yakni, kesiapan sekolah dari segi sarana dan prasarana,  kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara sekolah dan kemampuan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) penerapan Kurikulum Merdeka. 

"Saat ini sedang berlangsung penerapan kurikulum merdeka dibeberapa sekolah kita, SD dan SMP. Sekolah-sekolah yang menyelengarakan kurikulum merdeka ini langsung dibawah pembinaan Kementerian Pendidikan yang ditetapkan menjadi Sekolah Penggerak. Untuk Humbang Hasundutan, sebanyak 6 sekolah yang ditetapkan kementerian sebagai Sekolah Penggerak yaitu terdiri dari 4 SD dan 2 SMP. Dengan ditetapkan nya sekolah-sekolah tersebut sebagai Sekolah Penggerak maka, kementerian membantu pendanaan pada pembinaan penyelenggaraan implementasi kurikulum merdeka.  

Sambungnya, bahwa selain ke enam sekolah penggerak, ada juga 6 sekolah tingkat SD dan SMP yang juga mencoba penerapan kurikulum merdeka dengan pola kurikulum 2013 (K13) atau Kurikulum Merdeka Berbagi. Sedangkan untuk sekolah penggerak menerapkan pola Kurikulum Merdeka Belajar," terangnya. 

Menurut mantan Kepala Bagian Kehumasan (Kabag Humas) Sekdakab ini, diyakini bahwa formula tersebut dapat merangsang gairah anak didik dalam mengikuti pembelajaran serta meningkatkan rasa percaya diri siswa-siswi menjadi untuk menjadi siswa terbaik dan bermentalitas kuat. Sebab, kurikulum merdeka ini lebih kepada mendesign kemampuan anak didik untuk tampil menjadi seorang leadership. 

Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 onan Ganjang, Kasma Uli Sitindaon, yang dimintai penjelasan nya terkait teknis penerapan kurikulum merdeka menyampaikan bahwa lahirnya metode pembelajaran kurikulum merdeka ditenggarai pandemi covid19 yang berkepanjangan, dimana mengakibatkan ketertinggalan proses pembelajaran atau lose learning. 

Sehingga atas dasar itu, Pemerintah meluncurkan program penerapan kurikulum merdeka, yang dirasa mampu memulihkan ketertinggalan pembelajaran saat masa pandemi. Dikemukakan bahwa kurikulum merdeka terbagi menjadi 3 macam, yakni merdeka belajar, merdeka berubah dan merdeka berbagi. Diakui bahwa untuk sekolah yang dipimpinnya menerapkan kurikulum merdeka belajar. Disebutkan bahwa penerapan kurikulum merdeka ini tetap diselaraskan dengan pola Kurikulum 2013. 

Bila pada Kurikulum 2013, waktu pembelajaran siswa 100% di dalam kelas,  namun untuk penerapan kurikulum merdeka ini waktu pembelajaran siswa berkurang menjadi 80% di dalam kelas dan 20% diluar kelas atau sekolah dengan dibantu guru-guru yang terlibat dalam satu project pembahasan pelajaran yang dibutuhkan anak didik.  

"Intinya kalau di kurikulum merdeka ini, lebih kepada apa yang menjadi kebutuhan siswa. Bukan lagi kebutuhan sekolah," katanya.

Kasma uli mempercayai bahwa terobosan itu dapat merubah sistem pendidikan Indonesia kearah yang lebih baik jika semua stakeholder  bersinergi melakukannya.

(PS/FT)

Komentar Anda

Terkini: