Pencurian Getah Pinus di Simempar Warga Terima Sogok Rp 300 Ribu per KK

/ Rabu, 23 November 2022 / 08.02.00 WIB

 

Teks foto : Gubuk yang ditempati para penderes getah pinus asal Pulau Jawa berada di tengah hutan lindung Desa Simempar

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Aksi penyadapan getah pinus ilegal dari kawasan hutan lindung Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang masih terus berlangsung. Warga pun mendapat bagian Rp 300 ribu per kepala keluarga setiap getah pinus diangkut keluar desa.

Informasi diperoleh menyebutkan, dari sekitar 38 kepala keluarga warga Desa Simempar tersisa 6 KK lagi yang belum menerima "jatah" dari penyadapan getah pinus ilegal tersebut.

"Pembagian uang jatah getah pinus diberikan oleh bendahara kelompok tani,"ujar sejumlah warga, Selasa (22/11/22).

Disebutkan warga, penyadapan getah pinus secara ilegal tersebut  dikoordinir oleh mantan Kades Simempar dua periode, WT dan mendatangkan para pekerjanya dari Pulau Jawa.

Meski sempat ditentang warga dan kepala desa penyadapan getah pinus terus berjalan hingga kini.

Sebelumnya Kades Simempar Simar Sembiring mengaku pusing dengan aksi pencurian getah pinus dari kawasan hutan lindung desa itu.

Kini, Simar Sembiring memilih bungkam terkait aksi penyadapan tersebut 

Sementara Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan ketika dikonfirmasi  membenarkan jika permasalahan saat ini di kecamatannya tentang penyadapan getah pinus.

Mantan Sekcam Gunung Meriah itu pun meminjam istilah bahwa getah pinus merupakan "Barang Tuhan".

"Itu Batu (Barang Tuhan) lih. Banyak yang punya,"jawabnya sambil terkekeh.

Iapun kemudian menilai permasalahan penyadapan getah pinus yang jor-joran mencuat kepermukaan dan  diberitakan media cetak dan online dikarenakan ketidakmampuan pengelola menyikapi masalah tersebut.

"Saya menilai kordinator maupun pengelola getah pinus tidak mampu berkoordinasi dengan baik dengan siapapun,"jelas Antonius blak-blakan via seluler.

Dilain pihak, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek yang sudah berjanji sebelum nya untuk melakukan penyelidikan terkait aksi penyadapan getah pinus di Gunung Meriah ini, belum dapat dikonfirmasi secara langsung karena sedang zoom metting saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2022).

"Maaf Bapak. Saya ada kegiatan meeting zoom," jawab Komopl I Kadek dengan singkat sambil mengirimkan foto acara zoom metting. (PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: