Polrestabes Medan Respon, Janji Akan Tindak Peredaran Narkoba di Kecamatan Delitua

/ Rabu, 16 November 2022 / 12.23.00 WIB

 

Foto : ilustrasi

POKSOTASUMATERA.COM-DELISERDANG- Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara merespon keluhan masyarakat Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang terkait maraknya aktivitas perjudian dan peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

Kapoltabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgam Putra yang di konfirmasi poskotasumatera.com Rabu (16/11/2022), menyampaikan akan melakukan Lidik dan penindakan "Tks. Akan kami lidik dan tindak" jawab Kasat Narkoba singkat.

Sebelumnya Kepala Desa Mekar Sari Juliadi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Polsek Delitua.

Bahkan kata Kades, terkait narkoba di desanya, pemerintah desa Mekar Sari sudah menganggarkan untuk penanggulangannya.

"Iya Pak, untuk judi di Desa Mekar Sari kami terus melaksanakan koordinasi terhadap pihak Polsek Deli Tua terkait perihal tersebut, Jika memang ada lokasi judi di Desa kami yang belum terjamah maka boleh kita bersama-sama untuk melaporkan judi tersebut ke Polsek melalui Bhabinkamtibmas kita 

Berkenaan dengan narkoba kami terus berkoordinasi dengan pihak  Polsek beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memberantas hal tersebut. Bahkan pemdes mekar sari juga telah menganggarkan untuk penanggulangan narkoba mengenai penyuluhan pemberantasan narkoba. 

Itu saja mungkin yang bisa saya sampaikan bang, terimakasih." jelas Kades Mekar Sari Juliadi.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas perjudian jenis togel dan peredaran narkoba di wilayah Delitua ini masih center di perbincangkan kalangan masyarakat, ada yang merasa Abah, dan sebagian mengaku sudah memaklumi.

"Kalau judi kita maklum dari jaman Mahabaratha sudah ada, cuma masalah narkoba kita juga merasa aneh kok mereka yang terlibat didalamnya masih berani padahal kita lihat beberapa media sudah banyak dilakukan penindakan oleh aparat" ujar salah satu warga di Delitua.

Sambungnya, memang manusia yang sudah ikut bergabung di dunia narkoba ini bener - bener sabgat pemberani. Dan atas keberanianya sudah selayaknya kita memberikan cap jempol. 

Kenapa dibilang demikian ? karena masih beberapa hari saja Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan tegas dengan menembak mati terhadap gembong narkoba  yang sudah meresahkan diwilayah hukumnya, tetapi bukan menyurutkan mental keberanian para gembong narkoba lainya.

Hal itu dapat dibuktikan dengan peredaran narkoba di Desa Mekar Sari dan Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan wilayah hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan. 

Menurut penuturan warga setempat kepada wartawan Rabu (16/11/2022) menyebutkan, kalau di satu Desa dan satu Kelurahan Kecamatan Deli Tua itu peredaran narkoba sangat marak.

", Sampai saat ini sangat marak bang," ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia juga mengatakan kalau sudah berulang kali pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ke Desa tersebut, tetapi aktivitas peredaran tetap berlangsung.

" Sudah berulang kali Polisi melakukan penangkapan kedesa kami itu ( kel.deli tua Barat-red) tetapi peredaran narkoba itu tetap berlanjut. Soalnya, yang ditangkap itu selalu pemakai yang sudah jadi korban" terangnya.

Polisi setempat dinilai kurang respon dalam pemberantasan aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut, karena masih saja tindak satu tumbuh seribu. 

Dijelaskanya, kalau titik terparah aksi Peredaran narkoba itu di Gang Amri I Gang Amri II, Gang Jafar dan Gang Baru Kelurahan Delitua Barat. 
" Kalau Desa Mekar Sari di Gang Benteng bang,  paling ujung, ada nanti kolam sebelah kiri" katanya.

Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma SH, MH ketika dikonfirmasi via whatsapp Selasa (15/11/2022) sekira pukul 20.00WIB juga tidak memberi respon.(PS/HS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: