Sekda Kampar Serahkan Langsung BLT Dampak Kenaikan BBMBagi Disabilitas.

/ Selasa, 08 November 2022 / 13.58.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM - KUOK - Walaupun kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) telah dilaksanakan berberapa waktu yang lalu, namum dari dampak tersebut Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar memberikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada Masyarakat. 

Dalam penyerahan sebanyak 145 Warga se-Kecamatan Kuok tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang Diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si di Aula Kantor Desa Empat Balai Kecamatan Kuok, Selasa (08/11/2022).

Dalam arahannya, Drs. Yusri mengatakan bahwa bantuan BLT-BBM saat seperti ini sangat tepat sekali. Dimana saat Masyarakat terbebani dengan Kenaikan BBM, Pemerintah hadir dalam memberikan bantuan. 

Semoga program ini bisa sedikit meringankan beban Masyarakat, khususnya Masyarakat Penyandang Disabilitas yang ada diwilayah Kecamatan Kuok "Ucap Yusri". 

Selanjutnya, Yusri juga menyampaikan diakibatkan Kenaikan BBM, Pemerintah wajib menyampaikan dan memberikan bantuan BLT-BBM ini. 

Sekali lagi, dengan bantuan sebesar Rp. 300 Ribu per Dua Bulan ini dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat untuk kepentingan Pokok Keluarga. 

Untuk itu, kita juga kembali akan mendata ulang Masyarakat yang berhak menerima bantuan BLT-BBM ini, sehingga nantinya kedepan lebih tepat sasaran dan tidak ada terjadi kecemburuan sosial ditengah Masyarakat. Mana Masyarakat yang benar layak mendapatkan, dan Masyarakat yang tidak berhak mendapatkan. 

Untuk diketahui juga, bahwa melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui program Pengalihan Subsidi dan Kompensasi BBM menjadi BLT BBM telah mengalokasikan sebesar Rp24,17 Triliun yang terdiri atas dua jenis. 

Pertama, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang akan diberikan kepada 14,6 Juta Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 Juta. Kemudian BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp150.000 per Bulan yang diberikan sebanyak Empat Bulan "Terang Yusri"(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: