Diancam ‘Dipolisikan’ Untuk Berikan Gajinya ke Oknum Pengurus Partai, PHL Setwan DPRD Medan Minta Perlindungan

/ Sabtu, 24 Desember 2022 / 18.15.00 WIB

IDS Pekerja Harian Lepas di Setwan DPRD Medan yang ngaku diteror

 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pegawai Harian Lepas (PHL) IDS mengaku mengalami teror via pesan Whats App dan didatangi rumahnya oleh oknum pengurus Partai Politik di Medan Marelan bernama Indra Heriadi.

 

Kepada wartawan, IDS warga Jalan Abdul Sani Muthalib mengaku, Minggu lalu didatangi 4 orang kader partai politik di Medan Marelan diantaranya Indra Heriadi, Suriani, Herawati dan Ria mendatangi rumahnya dan menemui Ibu PHL ini.

 

Indra Heriadi dan Suriani, lanjut IDS, menyampaikan ke Ibunya agar IDS memberikan gaji 5 bulan yang diterimanya melalui rekening Bank Sumut sekitar 14 juta lebih kepada pengurus Parpol ini untuk digunakan membayar gaji Amoy yang merupakan pekerja di Rumah Aspirasi Parpol itu.

 

Selanjutnya, IDS menerima pesan Whats App dari Indra Heriadi dengan tulisan mengancam akan melaporkan IDS ke polisi dengan tuduhan penggelapan. “Om Indra kirim pesan ke saya pak, isi nya : As Tan, ini om indra. tan gimana udah ada dikasi tahu mamakmu tlng kembalikan aja uangnya jgn memperuncing masalah om tunggu sampai minggu ini. Lw tidak ada tindakan yg om ambil terpaksa om buat kepolisi dalam hal ini penggelapan. Coba intan pikir baik2,” kata IDS, Rabu (21/12/2022) sambil mengirim screenshot postingan Whats App Indra Suhedi ke IDS ke awak media.

 

Dia juga mengaku, rekening koran di Bank Sumut milik IDS dicetak tanpa izin darinya. “Rekening koran saya juga dicetak oleh orang lain tanpa izin saya,” katanya dan data diperoleh media dalam UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan UU Perbankan No. 10 tahun 1998 tentang Rahasia Bank ada larangan mencetak rekening koran tanpa izin pemilik rekening kecuali aparat penegak hukum.

 

Ibu IDS yang akrab disapa Kak Imar pada wartawan, membenarkan pada Minggu kemarin rumahnya didatangi 4 kader parpol untuk meminta anaknya menyerahkan gaji kerja IDS kepada mereka dengan dalih untuk membayar gaji pekerja di Rumah Aspirasi Terjun bernama Amoy.

 

“Iya benar, datang 4 orang kader Partai xxxxx. Namanya Indra Heriadi, Suriani, Iras dan Ria. Mereka meminta anak saya menyerahkan uang 14 juta lebih dari gaji yang diterima melalui rekening untuk diserahkan ke mereka guna membayar pekerja Rumah Aspirasi Terjun,” jelas Kak Imar.

 

Kembali ke IDS, wanita muda ini menceritakan, awalnya pada Bulan Januari 2022 masuk ke PHL di Kantor Dewan Medan melalui salah satu anggota DPRD Medan dapil II. Lalu setelah meneken kontrak kerja dengan Sekretariat DPRD Medan, dia bekerja sebagai stafa administrasi melekat ke anggota DPRD Medan itu.

 

IDS mengaku tak mengetahui berapa penghasilannya karena Buku Tabungan dan ATM nya ditahan oleh Indra Heriadi dan tiap bulan IDS menerima penghasilan Rp. 2.500.000 dari Indra Heriadi tersebut.

 

Selanjutnya, IDS mengaku pada Bulan Juli 2022 dia tak betah kerja dengan Anggota DPRD Medan tersebut dan memilih mundur, namun sesuai saran dari kawan kerjanya IDS menghadap ke Sekwan DPRD Medan dan melalui staff di Sekretariat itu IDS ditempatkan bekerja di bagian surat menyurat Lantai 6 Kantor DPRD Medan.

 

“Setelah itu, saya meminta dibuatkan Mbanking untuk rekening saya dan ATM saya ganti yang baru tapi no rekening tetap sama. Saat menerima gaji Bulan Agustus 2022 baru saya tahu gaji saya 1 bulan adalah Rp. 2.990.000. Hingga kini saya masih bekerja dan menerima gaji. Tapi anehnya saya didatangi untuk memberikan gaji saya Bulan Juli s/d November 2022 kepada Indra Heriadi. Karena say tolak malah diancam,” tegasnya.

 

IDS merasa was-was dengan dugaan teror melalui pesan Whats App dan mendatangi rumah nya tersebut dan mengharapkan ada perlindunagn dan tindakan tegas dari penegak hukum dan atasan pengurus Parpol tersebut. “Saya was was. Minta tolong saya ada tindakan ke mereka,” katanya diamini Ibu Kandung IDS.

 

Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dihubungi wartawan, Rabu (21/12/2022) membenarkan IDS merupakan PHL di Sekretariat DPRD Medan yang ditempatkan ke salah satu anggota DPRD Medan. “Ya benar PHL di Sekretariat Dewan. Dia digaji dari APBD Medan,” katanya.

 

Terkait adanya pihak lain yang meminta gaji IDS tersebut, mantan Camat Medan Denai ini belum bisa berkomentar dan menyatakan menjadi urusan internal IDS dan anggota DPRD tersebut.

 

Sementara Indra Heriadi yang dihubungi via ponselnya, Rabu (21/12/2022) menjawab dengan dana tinggi. Dia menanyakan hubungan media dengan IDS. Dia hanya meminta wartawan menjawab pertanyaan sembari bernada tinggi apa hak wartawan mewancarai nya.

 

“Hubungan dengan abang apa. La kalau dia tak bekerja, abang aja kalau mempekerjakan orang tapi orang tidak bekerja sementara gaji nya diambil apa tindakan abang?” balik Indra bertanya.

 

Ditanya siapa yang membayar gaji IDS, Indra mengatakan yang membayar adalah pemerintah, lalu dia mempertanyakan apa hak wartawan mewancarainya. “Apa kapasitas abang menanyakan saya. Apa hak abang mewancarai saya. Kalau saya tidak mau kenapa rupanya. Bukan urusan abang itu,” ucapnya dengan ketus tanpa membalas konfirmasi wartawan yang menanyakan hak Indra meminta IDS memberikan uang gajinya kepada Indra.

 

Sementara Anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik (HKD) mengatakan, IDS dimasukkannnya menjadi PHL dan ditempatkan melekat menjadi staff administrasi ke dirinya. Lalu dikatakanya, pada Bulan Agustus 2022, IDS membuat surat pengunduran diri.

 

Disinggung hubungan HKD dengan kedatangan Indra dkk ke kediaman orangtua IDS, HKD tak menjawab jelas dan hanya menyatakan hal tersebut normatif saja. “Normatif saja itu,” tulisnya di laman Whats Appnya, Rabu (21/12/2022).

 

Data diperoleh wartawan dari Ibu Kandung IDS, dalam screenshot yang diterima dari no ponsel +62-895-6122-xxxx tertulis pesan berisi di laman 1 : As Tan, ini om indra. tan gimana udah ada dikasi tahu mamakmu tlng kembalikan aja uangnya jgn memperuncing masalah om tunggu sampai minggu ini. Laman 2 : Lw tidak ada tindakan yg om ambil terpaksa om buat kepolisi dalam hal ini penggelapan. Laman 3 : Coba intan pikir baik2.

 

Selanjutnya difoto rekening koran berlogo Bank Sumut yang diterima wartawan dari Ibu Kandung IDS, tertulis nilai mutasi kredit Rp. 2.991.785,- di tanggal 06/10/2022, tanggal 03/11/2022 dan tanggal 07/12/2022. Disebutkan sumber, nilai mutasi kredit Rp. 2.991.785,- adalah nominal gaji IDS perbulan bekerja sebagai PHL di Sekretariat Dewan Medan. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: