Diduga Tidak Memiliki Izin dan Meresahkan Warga, Ketua LSM P3H SU: Tindak Tegas Jika Terbukti

/ Selasa, 10 Januari 2023 / 20.07.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-
Binjai- Terkait adanya ahli fungsi bangunan kilang padi menjadi pabrik industri pembuatan rak piring berbahan baku aluminium dan diduga tidak memiliki izin bahkan tidak tampak plank perusahaan.

Pabrik yang berlokasi di Lingkungan III Kelurahan Jati Binjai Utara, setiap harinya menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu dari aktivitas industri sehingga membuat masyarakat sekitar lokasi pabrik tersebut merasa gerah.

Hal tersebut mendapat perhatian dari LSM Peduli Politik Pemerintah dan Hukum Sumut (P3H SU). Bahwa Perusahaan tersebut diduga tidak memiliki standart instalasi Amdal/Ipal.

Ketua LSM P3H SU, M Jaspen Pardede ketika ditemui di kantornya, Selasa (10/01/2023), mengatakan perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin operasional dan tidak memiliki instalasi untuk limbah serta menimbulkan suara bising dari suara mesin produksi, hal tersebut selalu dikeluhkan oleh warga.

"Seharusnya ini menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, dan segera lakukan tindakan tegas terhadap perusahaan jika terbukti tidak memiliki izin operasional serta tidak adanya AMDAL", tegas Jaspen.

Terpisah, warga yang tinggal didekat pabrik menyebutkan, bahwa suara bising terdengar setiap hari bahkan sampai menyakitkan pendengaran. Tidak hanya itu, dengan desingan suara mesin, warga mengeluh sering terganggu waktu istirahat tidur malam.

Diketahui pemilik perusahaan berinisial "AP". Ketika awak media mendatangi pabrik untuk konfirmasi, AP hanya diam dan menghindar tidak memberi jawaban serta menyuruh awak media untuk keluar dari lokasi pabrik. (PS/Zoel)



Komentar Anda

Terkini: