Formapera Demo KPU Deli Serdang Desak Hasil Seleksi PPK Dibatalkan

/ Rabu, 04 Januari 2023 / 10.22.00 WIB

 

Teks Foto : Formapera Sumut di KPU Deli Serdang Massa.


 
POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Sejumlah massa dari Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) berunjukrasa ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang di Komplek Kantor Bupati Deli Serdang Jalan Karya Jasa Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/1/23).  

Dalam aksi damai dengan pengawalan personil Polsek Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang secara tegas mereka mengecam proses seleksi rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terindisi sarat kecurangan. 

Sambil mengusung spanduk dan sejumlah poster, dalan mimbar bebas yang mereka gelar di depan kantor KPU, Formapera membeberkan berbagai kecurangan yang menjadi hasil temuan dan investigasi mereka.

"Sedikitnya ada 5 temuan Formapera yang semakin membuktikan indikasi KPU Deli Serdang tidak profesional dan melanggar kode etik dalam perekrutan badan adhoc PPK se Kabupaten Deli Serdang," teriak Ketua DPW Formapera Sumatera Utara, Feri Afrizal dalam orasinya. 

Kemudian, lanjut Feri, Formapera menemukan data terkait Sekretaris Desa (Sekdes), Pendamping Lokal Desa (PLD), suàmi dari Bendahara KPU Deli Serdang lolos sebagai anggota PPK dari Kecamatan Batang Kuis. 

"Yang bobroknya lagi, kami menemukan ada anggota PPK dari Kecamatan Pagar Marbau yang lolos yang menggunakan KTP dari kecamatan lain,"bilangnya.

Temuan lainnya soal pengumuman anggota PPK terpilih yang sudah diparaf, namun dirubah di hari yang sama dan menghilang nama anggota PPK yang lolos, lalu hasilnya diumumkan tanpa paraf komisioner. 

Temuan lainnya, sambung Feri, masalah tidak transparannya KPU Deli Serdang dalam hal nilai ujian CAT dan wawancara. Sehingga ada dugaan manipulasi nilai dan dugaan KKN dengan bukti chat whatsapp dari oknum Panwascam yang mencatat nama salah seorang komisioner KPU Deli Serdang merayu calon anggota PPK agar memberi sejumlah uang untuk bisa diluluskan. 

Masih kata Feri dalam orasinya, pelaksanaan ujian CAT dan wawancara yang melanggar kode prinsip penyelenggara pemilu. Tidak  efektif dan efisien karena digelar hingga dinihari dan peserta calon PPK dipaksa menunggu hingga 3 jam lebih. 

Setelah menggelar aksi beberapa saat, pihak KPU Deli Serdang menerima perwakilan aksi untuk berdialog. 

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Efendi, mantan Ketua KPU Deli Serdang yang dipecat DKPP dan kini masih menjabat sebagai Komisioner KPU Timo Dahlia Daulay serta Ketua Bawaslu Deli Serdang Ali Sitorus. 

Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Efendi secara tak langsung mengakui ketidakprofesionalan mereka dengan berdalih bahwa adanya salah input KTP untuk anggota PPK Pagar Marbau yang lolos. 

Untuk itu, ia berjanji akan memberikan jawaban tertulis kepada pihak Formapera secepatnya. 

Sebelum membubarkan diri, Ketua DPW Formapera Sumut Feri Afrizal secara tegas mengatakan bahwa perkara ini akan segera mereka laporkan ke pihak DKPP. 

"Ini bukti kebobrokan KPU Deli Serdang. Kami minta pelantikan PPK dibatalkan, seleksi dikocok ulang dan kasus ini secepatnya kami laporkan ke DKPP dengan harapan copot oknum komisioner KPU Deli Serdang yang terlibat dalam kecurangan itu," tegasnya.(PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: