Holong Ni Roha" Bupati Anggarkan Pembangunan Jalan Desa Se Luat Harangan

/ Selasa, 17 Januari 2023 / 17.57.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-"Holong Ni Roha" (bentuk perhatian) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu mengatakan pada tahun 2023 telah di anggarkan senilai 4,6 miliar untuk pembangunan jalan desa yang tergabung Se Luat Harangan yakni Desa Dolok Sordang Julu, Desa Pangaribuan, Desa Panaungan, Desa Pargarutan, Desa Tapus, dan Desa Dolok Sordang.



Hal itu diungkapkan Bupati Dolly, diwakili Kepala Dinas PUPR Tapsel, Fachri Ananda saat musyawarah bersama Komunitas Rakyat Wilayah Dolok Sordang yang disingkat Koridor beserta jajaran Forkopimcam Sipirok yang dipusatkan di Desa Pangaribuan Kecamatan Sipirok, pada Sabtu (14/1).


"Atas keluhan koum (Saudara) kami dari Komunitas Koridor atas nama Se Luat Harangan, tahun ini Pak Bupati menganggarkan sebanyak 4,6 miliar, untuk perbaikan jalan yang membentang di 6 Desa ini, untuk itu akan kita maksimalkan secara bertahap, sampai tuntas," kata Fachri Ananda.


Fachri menambahkan, sebelumnya di tahun 2022, anggaran untuk perbaikan jalan sepanjang Se Luat Harangan, yakni senilai 3,4 miliar, dan sudah dialokasikan di 6 titik lokasi yang cukup parah.


"Anggaran 2022 kemaren, sudah dialokasikan, yakni pembangunan jalan hotmix sepanjang 1 Km di Dusun Janji Lobi Desa Dolok Sordang Julu, kemudian di 6 titik area yang cukup parah, sepanjang 6 desa tersebut, dimana 1 titik itu di bangun sejauh 100 Meter dengan jenis Cor, dan di tahun 2023 ini akan kita lanjutkan secara bertahap," terangnya.


Sebelumnya Ketua Koridor, Asman Hutasuhut dalam musyawarah tersebut menyampaikan keluhan mereka agar Pemerintah Kabupaten Tapsel segera melakukan perbaikan akses jalan menuju desa Se Luat Harangan tersebut.


Disisi lain, Kadis Sosial yang diwakili Kabid Linjamsos Pangundian Siregar menyampaikan agar masyarakat yang mempunyai hak memperoleh Bansos KPM PKh agar segera mengurusnya bila diperlukan.


"Saya menginformasikan kepada masyarakat untuk mendapat Bansos PKH, BPNT, BPJS dan KIP dari APBN sesuai dengan Peraturan Kemensos No. 3 Tahun 2021, tentang pengolaan data terpadu kesejahteraan sosial, agar diproses melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk menjadi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) selanjutnya diajukan ke Kemensos," terang Pangundian.


Sementara Camat Sipirok Sahruddin Perwira mewakili masyarakatnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Tapsel, yang mendorong terus terkait percepatan akselerasi pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan terkhusus untuk Sipirok.


"Mewakili masyarakat Se Luat Harangan kami ucapkan terima kasih pada pak Bupati, sehingga pada gilirannya dapat menjadikan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera," ujar Sahruddin Perwira. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: