Insentif Vaksinator Covid-19 Selama Setahun Senilai Rp.1,6 M Belum Dibayarkan

/ Selasa, 10 Januari 2023 / 13.34.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - 
Janji Pemerintah Daerah Humbang Hasundutan ( Pemda Humbahas) terhadap ratusan Vaksinator Covid19 atas pemberian dana insentif bagi petugas vaksinasi berakhir pupus dan menyisakan kepedihan ditengah-tengah perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. 

Pasalnya, honor atau insentif sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa Para Pejuang Vaksin Covid19 yang melakukan percepatan vaksinasi massal guna memulihkan pandemi tak kunjung diberikan atau dibayarkan hingga melewati tahun anggaran 2022, tepat nya 1 tahun. 

Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Humbahas melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Gunawan Sinaga yang ditemui awak media diruang kerjanya Jumat (28/10/2022) lalu menyampaikan, sesuai rapat kerja dengan Komisi A DPRD diinisiasi pembayaran Honor Vaksinator bersumber dari Belanja Tak Terduga APBD 2022. Akan tetapi hal tersebut justru hingga kini tidak terealisasi. 

Ironisnya, situasi memilukan itu tidak hanya terjadi pada  petugas medis Dinas Kesehatan, tetapi juga tenaga kesehatan dilingkungan Rumah Sakit Umum Doloksanggul.  

Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Humbahas, Dra. Christina Clara Rajagukguk yang dikonfirmasi awak media via selular Selasa (10/1/2023) mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan laporan dan saran terkait realisasi insentif vaksinator. Namun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memberikan jawaban. 

"Kita sih sudah sampaikan laporan nya sekaligus memberi saran ke TAPD soal itu. Tapi belum ada balasan," katanya. 

Anehnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) sekaligus Bendahara TAPD, Jhon Harry Marbun yang kemudian dimintai keterangan nya soal kemacetan pembayaran insentif vaksinator selama 1 tahun justru mengaku bahwa pihak nya sama sekali belum menerima usulan permintaan pembayaran dari Dinas Kesehatan. 

"Tolong ditanyakan kepada kepala dinas terkait,proses pembayaran jika ada usulan permintaan dari dinas terkait," jawabnya kepada wartawan.

Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa kebutuhan anggaran untuk pelunasan pembayaran honor Vaksinaor selama 12 bulan atau 1 tahun berkisar Rp.1,6 Miliar.

(PS/FT)

Komentar Anda

Terkini: