Ketua DPRK Desak Pemko Lhokseumawe Tertibkan Sarang Walet Ilegal

/ Kamis, 05 Januari 2023 / 00.06.00 WIB
ISMAIL A MANAF

POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk menertibkan budidaya sarang walet ilegal yang berada di daerah setempat.


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Ismail A Manaf mengatakan, sejauh ini sarang walet ilegal yang berada di daerah Lhokseumawe belum tersentuh oleh pemerintah.

"Pasalnya, pemerintah sedang melakukan penertiban, jadi jangan hanya pedagang kecil saja yang ditertibkan, pengusaha walet juga harus ditertibkan," kata Ismail kepada wartawan. Ismail menambahkan, sebelumnya DPRK juga sudah mewanti-wanti kepada pihak pemerintah kota untuk menertibkan yang tidak mempunyai legalitas, baik itu sarang walet ataupun lainnya. 

"Maka dari itu, kita mendesak Pemko untuk menertibkan sarang walet yang tidak mempunyai izin, jangan hanya mengurus masyarakat kecil,"pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Lhokseumawe, Imran mengatakan, dengan maraknya budidaya sarang walet di Lhokseumawe juga akan menjadi sasaran penertiban sesuai dengan aturan dan kebijakan yang ada.

"Namun ini tidak mungkin dilakukan dalam waktu bersamaan, dan pasti kita akan lakukan setelah melakukan penertiban yang sedang kita jalankan," ujar Imran.

Tidak hanya itu, Imran menambahkan, soal penertiban sarang walet juga tidak mungkin dilakukan pada tahun ini. “Berhubung hanya tersisa satu bulan di tahun ini. Sedangkan penertiban di waduk  juga belum terselesaikan,” ujarnya.

Imrat menyebutkan, hal itu kemungkinan akan dilakukan pada tahun depan secara bertahap. Namun hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan izin terkait dengan usaha budidaya sarang burung walet.

"Jadi kita harapkan kedepan, tentunya pembangunan yang ada di Kota Lhokseumawe bisa terintegrasi, terkoordinasi dan bersinergi dengan baik. Sehingga semakin tertata, dan lebih baik lagi," imbuhnya.  (ADV)


Komentar Anda

Terkini: