Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, Kutuk Pelaku Pembakaran Al Quran di Stockhom Swedia

/ Kamis, 26 Januari 2023 / 10.45.00 WIB

 

ISMAIL A MANAF | KETUA

POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE - Ismail A Manaf ketua DPRK Lhokseumawe yang dijuluki singa parlemen mengutuk pelaku pembakaran Al Quran  dan meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera bersikap terkait pembakaran Al-Quran yang dilakukan Rasmus Paludan, politikus Swedia di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (22/01/2023)

“kita mintakan kepada Pemerintah Indonesia harus tegas dalam menyikapi masalah ini, termasuk memanggil Duta Besar Swedia di Indonesia untuk mempertanyakan apa tindakan pemerintah Swedia terhadap warga nya yang telah menghina muslim dunia,” Ismail .

Kepada poskota, Rabu 25 Januari 2022 Ismail A Manaf menegaskan bila perlu pemerintah Indonesia mengambil langkah pembekuan hubungan Diplomatik dengan Swedia hingga pemerintah Swedia menjatuhkan sanksi berat terhadap warganya pelaku pembakaran Al-Quran yang dinilai sudah menghina umat muslim dunia.

Sambung Ismail dari fraksi partai Aceh ini, semua negara Arab sudah melakukan protes terhadap bobroknya tindakan seorang warga Swedia, maka Indonesia dengan penduduk muslim terbanyak tidak boleh diam terhadap persoalan ini, karena sudah menyangkut dengan harkat, keimanan dan kedaulatan umat muslim, sebutnya.

“Jika Swedia tidak melakukan tindakan apapun terhadap warganya, berarti ingin mempertontonkan penghinaan terhadap muslim kepada kita semua, kita tidak boleh tinggal diam”, tandas Ismail legislator dari Paloh Muara Satu.

Menurutnya, Parlemen Lhokseumawe dan Indonsia mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Alquran yang dilakukan oleh ekstrimis politisi sayap kanan (garis keras) Swedia-Denmark Rasmus Paludan, di Stockholm Swedia,.

"aksi pembakaran Alquran sebagai tindakan yang menyulut perpecahan antar umat beragama di dunia. Kita mengecam keras tindakan ini yang dilakukan oleh Rasmus Paludan. Ini merupakan tindakan tercela dan provokatif yang merusak perdamaian dan toleransi umat beragama di dunia,” tegas Ismail.

Tindakan pembakaran kitab suci Alquran merupakan aksi terkutuk, provokatif dan sangat menyakiti hati jutaan umat Islam, sehingga tidak bisa ditolerir. Karena aksi semacam itu akan mengakibatkan timbulnya kebencian dan permusuhan antar umat beragama.

Karena itu Ismail menegaskan, Rasmus Paludan dan kelompoknya telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati, dan menjunjung tinggi hak-hak beragama di dunia.

Ismail lebih jauh mengatakan, seharusnya Swedia yang maju secara demokrasi, dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga negaranya dijamin secara hukum maupun politik. Sehingga, tekan dia, diperlukan tindakan tegas terhadap Paludan dan kelompoknya.

Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan. padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” ujar politisi muda partai Aceh. (PS/DAMRY)

Komentar Anda

Terkini: