BASOKA Gelar Unras Di kantor Bawaslu Madina

/ Kamis, 16 Februari 2023 / 19.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA, Terkait Perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) yang dirasa janggal dan diduga adanya kecurangan. Barisan Orator Kaula Muda (Basoka) gelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di jalan Prof. Dr. Andi Hakim Nst Aek Galoga Kecamatan Panyabungan. Kamis (16/2/2023).

Aksi dari puluhan mahasiswa yang tergabung di organisasi Basoka ini tak luput dari pengamanan ketat yang dilakukan oleh personil dari Polres Madina dan juga Polsek Panyabungan yang siap siaga mengamankan jalannya aksi demo tersebut.

Dalam aksinya, Akbar selaku orator aksi Basoka mengakui jika aksi kali ini merupakan aksi peduli serta pengawasan control yang dilakukan mahasiswa terhadap jalannya kinerja Bawaslu Kabupaten Madina.

"Kami meminta kepada pihak Bawasku Madina agar terbuka dan konsisten dalam perekrutan PKD, namun apabila terbukti ada permainan yang tersebung yang dilakukan pihak pihak tertentu untuk mempermudah masuknya calon pendaftar PKD, maka kami akan melaporkannya," ucapnya.

Bahkan Akbar menambahkan, surat yang ditunjukkan Bawaslu mengenai dugaan yang dipertanyakan mahasiswa tidak sesuai dengan fakta dan aturan aturan yang ada. Maka ia akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 dengan massa yang lebih banyak lagi.

Akbar juga mengecam apabila timnya menemukan kejanggalan yang diduga dimainkan pihak Bawaslu, maka ia dan Organisasi Basoka akan segera melaporkan hal tersebut ke pusat.

Sementara, Ketua Bawaslu Madina Joko Arief Budiono, SH mengaku jika aksi demo tersebut merupakan hak semua masyarakat, ia juga mengaku berterima kasih, sebab masih ada yang peduli dan sosial control dalam membantu kinerja penyelenggara.

"Aksi demo ini kita terima dengan baik, dan alhamdulillah aksinya juga damai dan adek adek mahasiswa juga bersikap sopan saat menjalankan aksinya, sehingga berjalan lancar dan tertib," katanya

Joko menambahkan jika aksi mahasiswa ini sebenarnaya bukan tuntutan. Namun melainkan adanya informasi yang tersumbat yang belum diketahui masyarakat awam.

"Namanya juga penyelenggara pemilu tentu kita juga bekerja penuh waktu, dan pengawas kita juga tentu harus ada pengawasan dari masyarakat dalam menjalankan kinerjanya," tutupnya. (PS/210)

Komentar Anda

Terkini: