Bersihkan Judi di Wilkumnya, Polsek NA IX-X Amankan Pelaku Jurtul Togel Hongkong

/ Jumat, 17 Februari 2023 / 10.03.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - 
Tekan praktik judi online di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek NA IX-X, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit Reskrim Polsek NA IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat,S.H.,M.H berhasil menangkap pelaku juru tulis (jurtul) perjudian jenis Togel Hongkong.

Pelaku berinisial S (31) warga Dusun Pinang Lombang Bawah, Desa Sei Raja Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang merupakan seorang Security berhasil diamankan saat sedang bekerja menjaga di pos jaga.

Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha,S.T.K.,M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat,S.H.,M.H dalam rilisnya menyampaikan kronologi penangkapan terhadap pelaku pada hari Rabu (15/02/2023).

"Ada informasi dari masyarakat bahwasanya ada  penulis togel jenis hongkong di daerah Pinang Lombang, tepatnya di lokasi PT. Ayu Septa," ucapnya, Jumat (17/02/2023).

Selanjutnya tim langsung menuju lokasi tersebut dan melihat satu orang laki-laki yang sedang berada di dalam pos jaga PT. Ayu Septa yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. Lalu tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

"Tersangka mengaku bernama S, pelaku mengirim angka tebakan tersebut melalui sms ke bandarnya berinisial R, yang bertempat tinggal di daerah Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya tim langsung laksanakan pengembangan utk mencari R, namun tidak ditemukan," ujarnya.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X guna proses lebih lanjut. Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa, 1 unit hp merk Nokia tipe 105 warna hitam dan uang sebesar Rp.115.000,-.

(PS/Messo Gulo)

Komentar Anda

Terkini: