POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dikonfirmasi awak media membenarkan tentang di ringkusnya 2 (dua) orang pria dewasa warga Palembang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada hari rabu 08/02/23 di jalan Rumah Sakit Umum (tepatnya di ATM Bank Sumut) kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi
Adapun identitas kedua pelaku tersebut yaitu , I (31) tahun,jnis Kelamin: Laki – Laki, Pekerjaan: Belum / Tidak bekerja, alamat: Jln.PT.Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kec. Pelepat Ilir Kab. Bungo Provinsi. Jambi.Yang kedua terduga tersebut Nama: ASK ( 24) tahun,pekerjaan : Mahasiswa,alamat: Desa Negara Agung Kec.Buai Runjung Kab. Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan
Uraian
kejadian ,pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 Wib Kanit
resum sat reskrim Polres Dairi Ipda P Lumban Toruan menerima informasi telah
terjadi pencurian di ATM Bank Sumut di depan RSUD sidikalang kemudian terkait
peristiwa dilakukan penyelidikan diantaranya mengumpulkan CCTV di sekitar TKP.
Pada hari
Jumat 10 Februari 2023 team resum sat reskrim berangkat menuju kota Humbahas
untuk melakukan pencarian terhadap pelaku karena sebelumnya diperoleh informasi
tentang keberadaan kedua pelaku di Kab.
Humbang Hasundutan.
Sabtu tanggal
11 Februari 2023 sekira pukuk 08.00 Wib tim resum melihat pelaku dengan mengendarai sepeda
motor mengarah ke kota Humbang Hasundutan, kemudian tim melakukan pembuntutan
dan setibanya di kota Humbahas tim melakukan pencegatan dan menangkap kedua
pelaku, Saat ini kedua Pelaku tersebut mendekam di RTP Polres Dairi guna
dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Sedangkan modus
pelaku dalam melakukan pencurian,Pelaku memasang ganjal tipis terbuat dari
plastik pada lobang untuk memasukkan kartu pada mesin ATM, sehingga kartu tidak
bisa keluar, dimana sebelumnya pada bagian atas lobang ATM oleh kedua pelaku
sudah ditempel stiker bertuliskan Call Center 24 jam dengan mencantumkan nomor
HP, pada saat nasabah akan bertransaksi kedua pelaku sudah berada di sekitar
gerai mesin ATM dlm posisi duduk di atas sepeda motor masing-masing.
Pada saat
korban berada di bilik ATM dan terkendala dlm mengeluarkan kartu ATM setelah
selesai bertransaksi, salah seorang dari pelaku datang seolah olah menanyakan
kendala korban sambil memberi saran untuk menghubungi nomor Call center yg
tertempel di mesin ATM, setelah korban menghubungi operator dan pergi
meninggalkan gerai ATM maka kedua pelaku masuk ke gerai ATM langsung membuka
penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yg berada di dalam asbak mesin ATM.
Setelah kartu
di ambil kap mesin ATM kembali ditutup dan layar mesin kembali ke posisi
stanby, kemudian rekan pelaku yg berperan sebagai operator call center bernama
Asrah (berdomisili di jawa)
menginformasikan tentang nomor rekening, pin ATM dan jumlah saldo (92 Jt) yang diperoleh dari hasil komunikasi dengan
korban operator.
Setelah kartu
ATM berada pada kekuasaan pelaku, kedua pelaku melakukan transaksi transfer
uang ke sejumlah rekening dari para korban sebelumnya yg belum melakukan
pemblokiran rekening, setelah dilakukan transfer ke rekening lain selanjutnya
dari rekening tersebut dilakukan tarik tunai;
Uang korban
yg berhasil di ambil oleh pelaku sejumlah Rp 72 Jt dan terhadap uang tersebut
sudah dibagi oleh ketiga pelaku sesuai kesepakatan, menurut pelaku uang
tersebut sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak (transfer) dalam rangka
pelunasan utang pelaku.
Setelah
diinterogasi, Penjelasan dari kedua
pelaku bahwa pada akhir bulan Januari 2023 kedua pelaku berangkat dari Jambi
dengan mengendarai sepeda motor tujuan Sumatera Utara melewati Sumatera Barat,
Sebelum melakukan Aksi di Sidikalang Dairi pelaku sebelumnya sudah melakukan
perbuatan yang sama di Padang Sidimpuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Prapat,
Serdang Bedagai dan Batu Bara, namun untuk waktu dan jumlah uang yg diperoleh
kedua pelaku sudah lupa.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto menghimbau warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi agar selalu berhati hati dalam bertransaksi di mesin ATM, apabila ada hal yang mencurigakan segera menghubungi Polres/ Polsek terdekat. (PS/K.TUMANGGER).