Manyomak, Bangunan Liar di Pinggir Sungai Deli Jalan Guru Patimpus Kokoh Berdiri

/ Jumat, 24 Februari 2023 / 15.56.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Meski Kota Medan merupakan Ibukota Provinsi di Provinsi Sumatera Utara ini, namun sepertinya untuk melakukan penataan sebuah Kota yang rapi dan asri masih jauh dari harapan warganya.

Pasalnya, sampai saat ini masih ada saja bangunan liar yang berdiri diatasi bibir Sungai, namun terkesan dibiarkan. Padahal, jelas telah diatur sangat tidak dibenarkan mendirikan sebuah bangunan (apalagi sampai lebih dari suatu) diatasi bibir Sungai. Jangankan diatasinya bibir Sungai, sedangkan diatasi  garis sempadan atau dikawasan jalur hijau saja tidak diperbolehkan menurut aturan yang ada tersebut.

Akan tetapi pada kenyataanya, masih begitu banyak ditemui bangunan liar yang dibangun oleh oknum tak bertanggungjwab untuk dijadikan tempat bisnis. Sepertinya pantauan wartawan terlihat di jalan Guru Patimpus, Kecamatan Medan Barata, Jumat (24/2/23). Dengan jelas terlihat bangunan liar berdiri diatasi bibir sungai dijadikan stand-stand kios.

Pandangan itu amat 'Manyomak' kalau istilah Melayu nya. Padahal di lokasi lain, Satpol PP Medan melakukan pembongkaran bangunan liar. 

Lebih parahnya lagi, deretan bangunan liar itu didirikan tak begitu jauh dari kediaman salah seorang anggota DPRD Kota Medan, berinisiatif, RB.

"Sudah lamalah bangunan itu berdiri bang. Tu dijadikan kios-kios sama pemiliknya. Ya dekat memang sama rumahnya pak RB anggota Dewan," kata seorang warga ketempat kepada wartawan tanpa mau namanya disebutkan.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Mesan Robi Barus, dihubungi wartawan untuk dimintai tanggapannya melalui pesan Whats App, sampai berita ini ditayangkan masih tetap centrang satu.

Camat Medan Barat Drs Lilik MAP, dikonfirmasi wartawan' terkait dengan hal tersebut mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pihak terkait melalui surat. Baik itu Satpol PP, Dinas Perkim dsn BWS.

"Siap, kita sudah surati ke Dinas terkait. Pol PP, Dinas Perkim dan BWS. Peringatan Lurah Sudah Kita Tayangkan juga," kata Camat Medan Barat, Jumat (24/2/2023) menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp.

Terpisah Kasat Pol PP Kota Medan Rahmad Harahap, kepada wartawan, Jumat (24/2/2023) menyampaikan, pihaknya sudah menyurati Dinas Perkim. "Tinggal menunggu koordinasi dari Dinas Perkim Kita Bang. Sudah kita surati Dinas Perkim," ujar Kasatpol PP dari ujung telpon whatssap. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: