POSKOTASUMATERA.COM. KARO - Bupati Karo diwakili oleh Staf Ahli Bupati Karo bidang Hukum dan Perundang-Undangan, David Trimei Sinulingga, SH, M. Pd terima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah( BPPBD) DPRD Provinsi Sumatera Utara ( Provsu) di Aula Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (30/01/2023) .
Kunjungan kerja ini dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Provinsi Sumatera Utara tentang Standarisasi Objek Wisata di Provinsi Sumatera Utara. ( PS/ BUDIMAN S )