Warga Langgini di Tangkap dengan 7 Paket Shabu-shabu dan Daun Ganja Kering oleh Tim Ojoloyo

/ Sabtu, 18 Februari 2023 / 22.17.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA. COM - BANGKINANG KOTA- Seorang warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota berhasil diamankan, dari penangkapannya ditemukan 7 paket Narkoba dengan berat 10.36 Gram dan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering Berat 2.31 Gram.

Pelaku adalah DD (44) warga Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Ia ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langgini pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 15.30 WIB. 

Dari penangkapan ini berhasil diamankan 7 (tujuh) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 10.36 Gram),  Paket Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.31 Gram), 

Handphone Merk Redme Warna biru, Handphone Merk Nokia Warna biru, seball plastik klip putih bening, kotak warna hitam, alat hisap / bong dan kaca pirex.

Kejadian penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada pelaku narkoba yang sudah meresahkan warga sekitar. 

Saat mendapat informasi tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku  berada saat itu di jalan Ahmad Yani. Maka pelaku langsung diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 (tujuh) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening ditemukan di dalam Kotak warna hitam dan 1 (satu) paket Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang di bungkus dengan plastik bening di simpan dibawah lemari baju dalam kamarnya. 

Pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapat dari pelaku RD di daerah jalan lintas Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan ini, "kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.(PS/NURMAN) 

Komentar Anda

Terkini: