2 Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat di Tangkap Polsek XIII Koto Kampar

/ Sabtu, 11 Maret 2023 / 15.08.00 WIB

 

POSKOTA SUMATERA. COM - XIII KOTO KAMPAR- Jajaran Polsek XII Koto Kampar berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dengan Narkoba jenis shabur, kedua pelaku tidak berkutik saat di amankan, Jum'at (10/3/2023) sekira pukul 19.30 WIB. 

Pelaku yang ditangkap pertama adalah KA (40) warga Dusun I, Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar, ia ditangkap di 

Jalan Pelajar dekat Pemakaman Umum, Dusun 1 Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Dari pelaku KA berhadil diamankan, selembar plastik bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis Shabu-shabu, 4 lembar plastik kosong bening ukuran kecil, sumbu kompor, kaca pyrex, kotak rokok merk coffe, handphone merk iphone 5s warna silver dan uang tunai Rp.300.000,- Tiga Ratus Ribu Rupiah. 

Setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan pelaku kedua AL (29) warga Dusun II, Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, ia ditangkap di rumahnya sendiri. 

Dan barang bukti yang berhasil diamankan, satu paket plastik sedang berisikan narkotika jenis Shabu-shabu, 11 plastik kecil berisikan narkotika jenis Shabu-shabu, 2 lembar plastik bening ukuran besar, 7 lembar plastik bening ukuran kecil, kaca pyrex, sedotan sendok, satu set alat hisap sabu, kotak rokok surya, kotak kecil transparan dengan merk freshmaker pins, timah rokok, kantong plastik warna hitam, selembar tissue,  Handphone merk Realme A6, tas pinggang merk CK warna coklat dan uang tunai sebesar Rp. 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). 

Awal mula penangkapan pelaku ini, saat Anggota unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mulai melakukan Penyelidikan terhadap masyarakat yang melakukan Penyalahgunaan Narkotika, lalu pada Jumat tanggal 10 Maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB, Unit Reskrim mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwasanya adanya transaksi Narkotika jenis sabu sabu yang mana pelakunya adalah KA di jalan Pelajar dekat pemakaman umum di Dusun 1 Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Kemudian Unit Reskrim dan anggota lainnya melakukan Penyelidikan lebih lanjut, lalu setibanya di lokasi sekira pukul 19.30 Wib, anggota menemukan  pelaku KA sedang menunggu seseoran.

Tanpa basa basi, pelaku langsung diamankan serta langsung melakukan Penggeledahan badan didampingi oleh Ketua Pemuda Desa Muara Takus, dan ditemukanlah 1 paket kecil yang dibungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu sabu, lalu terhadap pelaku dan barang bukti lainnya dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Maka terhadap pelaku langsung dilakukan introgasi dan mengatakan bahwa barang haram tersebut dia dapat dari AL yang berada di Dusun II Desa Gunung Bungsu.

Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku AL dan menemukan pelaku AL sedang berada dirumah, lalu pelaku langsung mengamankan serta melakukan Penggeledahan badan didampingi oleh Ketua Pemuda Desa Gunung Bungsu, dan ditemukanlah 1 paket sedang yang dibungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu sabu serta 11 Paket kecil narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus plastikk bening, lalu terhadap pelaku dan barang bukti lainnya dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar  Sudiyanto SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. "Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," tegas Kapolsek.(PS/NURMAN) 

Komentar Anda

Terkini: