POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA- Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Batu Bara sisa masa jabatan 2019-2024. Acara dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Senin, 27/03/2023.
Ada dua PAW anggota DPRD Batu Bara yang dilantik dan diambil sumpah, yaitu Rizal Syahreza dan Amir Tan. Keduanya resmi dilantik oleh Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i menjadi anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Alm. Ruslan dan Dian Suwartono yang telah mengundurkan diri.
Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i mengucapkan selamat kepada Rizal Syahreza dan Amir Tan yang baru saja dilantik dan berharap bisa membawa aspirasi masyarakat agar lebih baik di masa yang akan datang.
Sementara itu, Bupati Zahir berharap setelah lengkapnya anggota DPRD Batu Bara maka bisa meningkatkan sinergitas yang baik antara legislatif dengan eksekutif.
“Sebelum PAW dilakukan anggota dewan berjumlah tiga puluh tiga orang dan telah diangkat dua orang. Hari ini sempurna, sehingga kesempurnaan ini melengkapi kinerja antara legislatif dan eksekutif,” ucap Bupati Zahir. (PS/ADITYA P.G)