Bupati Diminta Copot Jabatan Kadis Cikataru Kabupaten Deli Serdang

/ Senin, 06 Maret 2023 / 12.51.00 WIB
Teks foto : Sejumlah rekanan lakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/3/2023).

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Sejumlah kontraktor kecil lakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (6/3/2023),  mendesak agar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Rahmatsyah ST segera dicopot dari jabatannya.

Dalam orasinya, Saprin, menyatakan dengan tegas agar segera mencopot kadis karna di indikasi terlibat dalam korupsi berjemaah.

Dalam orasinya Saprin menyamakan Kadis Citakaru seperti ubur ubur dan harus di copot daru jabatannya  karena dinilai tidak pernah merespon aspirasi para kontraktor kecil di Deli Serdang.

Para rekanan dan kontraktor kecil di Deli Serdang merasa sangat kecewa terhadap kinerja  kadis Cikataru ,karena di indikasi semua proyek di jual ke pada kontraktor medan sehingga hal ini dinilai tidak sepadan dengan MARS Deli Serdang yaitu membangun Deli Serdang dengan Kebinekaan  yang di gaung gaungkan Bupati Deli Serdang. tegas Saprin.

Lebih jelas nya lagi ,sambung Saprin, setiap kami mengajukan proposal permintaan kegiatan, Kadis selalu berkata kegiatan sudah habis sudah di berikan kepada APH demikian pernyataan kadis kepada kami"ujarnya.

Padahal setelah kami telusuri lebih jauh para APH di Deli Serdang tidak pernah meminta jatah proyek kepada para SKPD di Deli Serdang namun Kadis Citakaru membawa bawa nama APH sebagai tameng dirinya agar posisinya semakin nyaman. jelas Saprin.

Tidak berselang lama, para pendemo itu di terima oleh Asisten 2 Bupati Deli Serdang  Hoirum R di depan kantor Bupati Deli Serdang.

Hoirum menyampaikan hal ini ke Bupati Deli Serdang agar segera di tindak lanjuti."trimakasih atas penyampaian aspirasinya dan prihal ini kita akan sampaikan kepada bupati Deli Serdang agar secepat mungkin bisa dirundingkan bersama perwakilan para rekanan agar hal ini tidak berlarut larut"  ujar Hoirum R.(PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: