Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger: Ini Adalah Masalah Harga Diri
POSKOTASUMATERA.COM - PAKPAK BHARAT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Pakpak Bharat Esra Anakampun SSTP ketika dijumpai dikantornya,Selasa (21/03/2023) mengatakan bahwa pada saat itu saya belum dikantor Kesbangpol ini sebagai pejabat.
Menurut Esra walaupun belum saya menjabat dikantor ini pada
saat itu,tetapi inilah dengan sebenarnya sambil menununjukkan kepada Tabloid
Visual dan Poskotasumatera.com tentang pengambilan honor anggota Forkopimda
untuk Triwulan 4 (Oktober,Nopember,Desember) Tahun 2022 yang lalu diambil salah
seorang dari pimpinan DPRD berinisial E.A.sesuai dengan tandatangan ini ungkapnya.
Memang sepengetahuan kami bahwa kehadiran salah seorang
pimpinan DPRD Pakpak Bharat untuk menghadiri
rapat Forkopimda itu adalah biasanya persetujuan atau diutus oleh Ketua DPRD. Samahalnya
dengan Kapolres diwakili oleh Wakapolres Pakpak Bharat,begitu juga Dandim
diwakili oleh Pabung,Kejari juga.
Pengadilan beliau yang hadir untuk menghadiri rapat
Forkopimda,dan disitulah sekaligus diambil honor Forkpimda tersebut. Itulah
menurut sepengetahuan saya,sebab saat itu saya belum menjabat sebagai
Kesbangpol ujarnya ,dengan keterus terangannya kepada wartawan Tabloid Visual
dan Poskotasumatera.com.
Itupun telah saya sampaikan kepada Ketua DPRD Pakpak Bharat
pada waktu itu,saat kedatangan Wakil Gubsu ke Pakpak Bharat, saya sampaikan
agar masalah ini kita selesaikan bagaimana baiknya, namun Ketua DPRD Pakpak
Bharat itu mengatakan, tidak perlu lagi itu,sehingga sayapun tidak bisa lagi
berbuat apa-apa, ujarnya.
Ketua DPRD Pakpak Bharat : Ini Adalah Masalah
Harga Diri
Setelah selesai
berjumpa dengan Kaban Kesbangpol Kabupaten Pakpak Bharat Esra Anakampun,
SSTP,pada hari yang sama, Ketika dijumpai Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles
Tumangger mengatakan kepada Tabloid Visual dan Poskotasumatera.com,mengakui
bahwa saat itu memang saya delegasikan salah seorang Wakil Ketua DPRD Pakpak
Bharat, untuk menghadiri rapa Forkopimda,bukan pengambilan honor.
Artinya saya dlegasikan salah satu Wakil Ketua DPRD Pakpak
Bharat untuk menghadiri Forkopimda,bukan pengambilan honor. “Ini adalah Masalah Harga Diri”, bukan
masalah banyak uangnya. Yang saya kesalkan adalah kesannya bagaikan spele atau
kurang menghargai saya sebagai Ketua DPRD Pakpak Bharat.
Mereke juga memahami siapa sebenarnya pimpinan/Ketua DPRD di
Kabupaten Pakpak Bharat,tentu ada dasarnya tentang pengangkatan saya sebagi
Ketua DPRD Pakpak Bharat, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 Bagian Kelima Pasal 26 tentang FORKOPIMDA dan penegasannya dalam PP No.12 THN 2022, Bagian
Kedua Forkopimda Kabupaten/Kota Pasal 10.
Disamping itu perlu diketahui para OPD terlebih tentang
masalah ini, juga pengangkatan saya selaku Ketua DPRD Pakpak Bharat adalah
sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara
Nomor:188.44/259//KPTS/2021,surat tanggal 10 Mei 2021 yang ditandatangani Gubsu
tentang Peresmian Pengangkatan Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat,urai Hotma Ramles
Tumangger selaku Ketua DPRD Pakpak Bharat, dari Partai Demokrat,ucap Hotma
Ramles Tumangger ,juga sebagai Ketua DPC-PD Pakpak Bharat.
Mulai saat ini harus dipahami oleh para OPD Pemkab.Pakpak
Bharat,bahwa Ketua DPRD Pakpak Bharat hanya satu yaitu saya sendiri Hotma
Ramles Tumangger,tatapi Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat ada dua orang,ujarnya.(PS/K.TUMANGGER).
BERSAMBUNG………….