LIPPI Tolak Praktek Percaloan Dispendukcapil DS, Kadis Harus Tegas Tutup Ruang Gerak Calo

/ Kamis, 16 Maret 2023 / 10.13.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Lembaga Independen  Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) DPD Sumatera Utara, menolak keras praktek percaloan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Deli Serdang.

LIPPI juga minta agar Kepala Dinas Dispendukcapil Deli Serdang Drs H Misran Sihaloho MSi tegas kepada anggotanya untuk menutup ruang gerak calo yang selama ini diduga kuat telah 'menguasai' kantor pelayanan publik tersebut.

Hal ini disampaikan ketua LIPPI Sumut Roni Al Hadi S.Kom saat diminta tanggapannya terkait maraknya dugaan praktek percaloan di Dispendukcapil Deli Serdang, Kamis (16/3/2023).

Lebih lanjut kata Roni, bahwa segala bentuk percaloan di instansi pelayanan publik harus dihentikan, karena hanya menguntungkan bagi segelintir oknum.

Apabila praktek percaloan itu dibiarkan terus berlanjut maka patut diduga calo calo yang 'bergentayangan' itu sengaja dipelihara oknum di dinas tersebut. 

Untuk itu kata Roni, Kadis Dispendukcapil Deli Serdang harus bertindak tegas "kami dari LIPPI agar Kadis bertindak tegas dan hal ini akan terus kita pantau perkembangannya, dan apabila tidak ada pembenahan akan dilanjut pelaporan kepada APH" jelas Roni lagi.

Sebelumnya terkait hal ini Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Deli Serdang Drs H Misran Sihaloho MSi, melalui Sekretaris Christina Helen Siagian S.Sos yang dikonfirmasi POSKOTASUMATERA.COM melalui sambungan WhatsApp, belum memberi tanggapan.(PS/HS)

Komentar Anda

Terkini: