Korban penggelapan pajak aksi damai di Mapolres Samosir |
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Sekitar 60 orang warga Samosir yang ikut korban penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan melakukan aksi damai di Mapolres Samosir jln Danau Toba Pangururan, jumat (31/3).
Sambil berjalan membawa spanduk dari titik kumpul simpang tiga Taman Sitolu Hae Horbo menuju Mapolres Samosir, para korban penggelapan pajak itu meminta agar Gubernur Sumatera Utara memutihkan pokok wajib pajak bagi korban penggelapan.
Mereka membawa salah satu spanduk bertuliskan "Di Bawah Kepemimpinan Kapolres Samosir AKBP Yogie Herdiman yang baru 3 bulan mampu membongkar penggelapan pajak di Samsat Pangururan. Jangan bongkar setengah, Gass Full".
Kordinator aksi, Lamlam Sitanggang, bersam Boris Situmorang dan Efendi pada orasinya meminta Kapolres Samosir mengusut kasus penggelapan pajak denga cepat dan mengungkap sampai ke akar akarnya.
Jangan takut terhadap interfensi siapapun. Kami mendukung Polda Sumut dan Polres Samosir mengungkap kasus penggelapan pajak di UPT Samsat pangururan yang telah merugikan sekitar 300 orang warga Samosir, Ucap mereka
Sambil memegang pengeras suara, Boris Situmorang juga meminta agar pihak terkait membuat kebijakan khususnya kendaraan roda 4 dan lebih untuk diberikan kemudahan dalam pengisisan BBM jenis solar subsidi yang saat ini harus menggunakan barcode.
Beberpa pemilik mobil pribadi, pada kesempatan itu juga meminta agar diberika surat resi atau keterangan korban wajib pajak, sehingga tidak bermasalah ketika ada pemeriksaan di luar dan dalam Kabupaten Samosir.
Lamlam Sitanggang sebagai pemilik CV Buhit Yes, yang bergerak dibidang angkutan roda tiga (Becak), meminta agar pihak terkai memberikan surat keterangan untuk becak yang ikut korban penggelapan pajak, sehingga tidak terganggu beroperasi dan para abang becak dapat mencari nafkah.
Hal yang sama juga disampaikan Sinaga sebagai mandor Angkuta Umum PT Pulau Samosir Nauli (PSN). Dia meminta Pihak terkait membuat kebijalan agar kendaraan umum yang dia pimpin itu bisa beroperasi normal.
Setelah beberapa waktu, Wakapolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean menemui para pengunjuk rasa.
Kepada para korban penggelapan pajak itu, Saut Tulus berjanji akan menyampaikan semua tuntutan mereka kepada Kapolres Samosir. "Kami dari Kepolisian akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini".
Dikatakan Wakapolres, pihaknya melalui Satlantas akan membuat surat resi bagi kendaraan korban penggelapan pajak, setelah pendataan kendaraan korban pajak selelasi dilakukan.
Terkait meninggalnya Bripka Arfan Saragih dan kasus penggelapan pajak sudah diambil alih oleh Polda Sumut. Tim dari Poldasu sudah 3 hari di Samosir untuk mengambil keterangan dari para korban wajib pajak. Jelas Panggabean. (PS/PARDIMAN)