"Pungli"!!! Pihak Univa Labuhanbatu Dilaporkan, Ini Kata Ketua Senat

/ Jumat, 03 Maret 2023 / 19.43.00 WIB
Ilustrasi/int

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU -Dikabarkan, adanya dugaan pengutipan liar (pungli) terhadap 25 Mahasiswa/i atas bantuan yang diterima pada tahun 2022 oleh pihak Universitas Al Washliyah Labuhanbatu. 

Kabar dugaan pungli tersebut, ternyata telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dan hal itu pun telah diakui Kejati Sumut, adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejati Sumut melalui laporan Mahasiswa. 

"Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023,"ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, S MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, seperti yang dilangsir dari Medanbisnisdaily.com.

Yos juga mengatakan, dugaan pungli yang dilaporkan ke 25, Mahasiswa, diperoleh dari informasi masyarakat. Pihaknya pun sudah melakukan pengambilan klarifikasi kepada pihak Univa.

Yos menerangkan, laporan Mahasiswa terkait dugaan pungli ini, telah dikumpulkan sebagai keterangan untuk melakukan penyidikan. "Saat ini proses pulbaket masih berjalan termasuk pihak kampus," kata Yos.

Ke-25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu yang diperiksa Kejati Sumut itu, yakni, MAR, AG, MAR, AN, WA, MAT, RF, AM, MSL, NE, FM, DK, S, RH, MDT, MRS, NMP, STND, MSPS, GS, NAP, JR, NS, DA, dan NC.

Terkait laporan dugaan pungli di Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, M. Rusli, SS, SH, MS, Ketua Senat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu ini menuturkan permintaan kepada seluruh unsur masyarakat. Permintaannya tersebut, seluruh unsur masyarakat agar bersabar dalam proses hukum yang sedang berjalan. 

"Kepada semua unsur, agar bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghargai dan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Penyelidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,"ujar Rusli, Jum'at (3/3/2023).

Rusli menerangkan, sejauh ini, pihaknya (Univa), selaku bagian dari Civitas Academica, tidak pernah melakukan pungutan liar (Pungli). Menurutnya, masing-masing bantuan yang diterima oleh mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Mahasiswa/i ke Rekening atas nama mahasiswa yang bersangkutan,"katanya.  

Rusli menekankan, siapa saja dari berbagai unsur masyarakat yang benar ada oknum yang melakukan tindakan pungli, dapat menyampaikan langsung ke Univa Labuhanbatu.

"Kalaupun ada oknum yang melakukan tindakan tersebut, ayo...mari sampaikan data oknumnya kepada kami, agar kami tindak dan proses sesuai SOP Statuta Universitas Al Washliyah Labuhanbatu,"tandasnya. 
(PS/Red-03)
Komentar Anda

Terkini: