POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Penangkapan pengedar Narkoba jenis shabu-shabu kembali dilakukan oleh anggota Unit Intel Kodim 0209/LB terhadap inisial KAL, (52) tahun.
Penangkapan tersebut, tepatnya di perkebunan kelapa sawit warga Dusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, (05/04/23) sekira pukul 13.15 Wib.
Berawal dari laporan masyarakat Desa Tanjung Harapan, sehari sebelum penangkapan kepada Babinsa setempat, dan meneruskan laporan tersebut kepada Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos.
Atas laporan masyarakat tersebut, Unit Intelijen Kodim 0209/Labuhanbatu membentuk tim dan melakukan pengamatan dan penyelidikan dilapangan.
Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
"Ia benar, dari kemarin anggota Unit Intel setelah kita menerima laporan dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dilapangan,"ucap Kapten Guntur.
"Dan tadi sore, untuk terduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu, sudah kita limpahkan beserta barang bukti ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu," tambah Kapten Guntur kembali.
Kapten Guntur melanjutkan, ketika di interogasi, pelaku mengakui. Narkoba jenis sabu tersebut di pesan melalui KLK (inisial) yang merupakan Narapidana Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
"Pelaku mendapatkan narkoba jenis sabu ini dari seorang berinisial KLK via handphone. Pelaku memesan narkoba sebanyak 30 gram dengan nilai uang Rp.18.000.000-. Namun, sistem pembayaran dilakukan setelah narkoba ini (sabu) dijual, baru dibayar melalui via transfer secara bertahap,"jelasnya.
Diketahui, Barang bukti yang diamankan
4 bks plastik klip bening kecil berisi diduga sabu sabu, 1 bh timbangan elektrik, 1 bh bong, 1 bh kaca pirex, Uang tunai Rp. 1.630.000 (uang hasil penjualan Narkoba), 2 bh mancis, 1 bh gunting, 1 bh senter kepala dan 1 bh Handphone merk Vivo.
Ditempat terpisah Kepala Desa Tanjung Harapan, Rustam Efendi Ritonga dan masyarakat mengapresiasi kinerja Kodim 0209/LB untuk memberantas narkoba di Desanya tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Dandim 0209/Labuhanbatu atas kinerja dan penangkapan ini. Semoga bisa menuntaskan Narkoba di Desa Tanjung Harapan ini sampai tuntas,"ujar Rustam. (PS/Pendim/Red-03)