Perdana, Disdukcapil Humbahas Antar Langsung Akta Kematian ke Keluarga Duka

/ Sabtu, 01 April 2023 / 11.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - DOLOKSANGGUL - Sepertinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan tak hentinya melakukan gebrakan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Bila kemarin jemput bola,dengan langsung menyerahkan akta pernikahan kepada sejumlah pasangan pengantin baru diacara pemberkatan nikah. Kali ini, Disdukcapil Humbahas terapkan inovasi layanan online Akta Kematian Desa. Dengan menyerahkan secara langsung Akta kematian kepada keluarga Duka Robert Hutasoit saat prosesi acara pemakaman di Desa Hutasoit I Kecamatan Lintong ni Huta, Jumat (31/3/2023).

Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan,S.Pd, mengatakan bahwa sejak 07 Pebruari 2022 sesuai SK Kadis Dukcapil Nomor 6 tahun 2022 tentang SIMPELOKEMDES atas tindaklanjut Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 1 tahun 2022 tentang inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pihaknya telah melaksanakan aktivasi  Simpelokemendes (Sistem Pelayanan Online Akta Kematian Desa) untuk 153 desa ditambah 1 kelurahan di wilayah Humbang Hasundutan. 

Aktivasi Simpelokemendes harus ada kerjasama dengan semua pemerintah desa, kelurahan dan masyarakat sebagai pemohon, Dinas Dukcapil  telah menyerahkan  pembagian Buku Pokok Pemakaman (BPP) sebanyak 145 buku. 

“Dan pada hari ini, saya bersama pegawai Dinas Dukcapil yaitu Pandapotan Siregar ST,MM, Desi Winda Sari Manurung S.Kom dan Marlina Simamora didampingi Kepala Desa Hutasoit I Kecamatan Lintongnihuta Liston Hutasoit  telah menyerahkan Akta Kematian Robet Hutasoit (Op. Pavel).  

Selanjutnya menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP baru yang statusnya cerai mati kepada Korryta Hutabarat sebagai istri Robet Hutasoit pada saat acara adat. Seperti ini bisa kami lakukan ketika ada kerjasama seluruh elemen masyarakat. Kami tidak bisa bekerja sendiri, Kepala Desa harus ikut berperan aktif dalam program ini. Bisa dilaporkan kepada kami kalau ada seperti ini, maka keperluan untuk itu kami proses,” jelas Jara Lumbantoruan. 

Pada kesempatan ini, dirinya menginformasikan bagi masyarakat yang memerlukan layanan Simpelokemendes, silahkan menghubungi  Desi Winda Sari Manurung S.Kom (HP/WA 0853 6116 6095).

(PS/FT)

Komentar Anda

Terkini: