747 Berkas Bacaleg Dari 18 Parpol Resmi Diterima KPU Sergai

/ Jumat, 19 Mei 2023 / 15.48.00 WIB
    
  Awak Media Saat Konfirmasi Ardiansyah Divisi Teknis       

POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-Pendaftaran bakal calon legeslatif yang dibuka KPU(Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Serdang Bedagai yang mulai dari tanggal 1 Mei s/d 14 Mei 2023 berjalan sesuai aturan serta maksimal, ada 747 Bacalon Legeslatif dari 18 Partai yang terdaftar di KPU Sergai.

Awak media Poskotasumatera.com konfirmasi Bagian Divisi Teknis Penyelanggaraan Ardiansyah Hasibuan SH, Jumat 19/05 Sekitar Pukul 14:00 Wib DiRuang kerjanya mengatakan, bahwa ada 747 Bacaleg yang mendaftar dari 18 Parpol yang terdaftar.

Sambungnya lagi sampai tgl 14 Mei 2023 pukul 23.59 sebanyak 16 Partai yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai diterima pendaftarannya oleh tim KPU Sergai,untuk Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD sampai batas waktu pandaftaran. 

Lebih lanjuta Ardiansyah menjelaskan terkait Dua Partai yang mengajukan Pendaftaran kembali yakni Partai Gelora dan Partai Garuda, Untuk Partai Garuda  kembali mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai pada tanggal 18 Mei 2023 pukul 14.00 Wib dan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap dan diterima.  

Sementara untuk Partai Gelora dikembalikan pengajuan pendaftarannya,
Setelah KPU RI menerbitkan Surat Dinas Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 untuk membuka pengajuan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepada Partai Garuda dan Partai Gelora karena terjadinya kendala pada Silon atau kendala lainnya.

Berikut nama parpol dan jumlah Bacalon yang didaftarkan ke KPU Sergai 1. PKB 45 orang, 2. GERINDRA 45 orang,3. PDIP 45 orang ,4. GOLKAR 45 orang , 5. NASDEM 45 orang ,6. BURUH 40 orang
7. GELORA 41 orang, 8. PKN 45 orang 9. PKS 45 orang,10. HANURA 45 orang,11. GARUDA 14 orang,12. PAN 45 orang,
13. PBB 45 orang,14. DEMOKRAT 45 orang,15. PSI 45 orang,16. PERINDO 44 orang,17. PPP 45 orang,18. UMMAT 23 orang, Ardiansyah menuturkan berikut adalah nama-nama Bacalaon bukan Calon legeslatif, kita masi melakukan verifikasi lagi untuk penetapan Dari Bacalon Legeslaif menjadi Calon Legeslatif yang akan menjadi Difinitif dalam Contes pemilihan wakil rakyat mendatang pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, jelasnya.(PS/PTR)
Komentar Anda

Terkini: