Absen 3 Hari Siswa di SMK Negeri I Lubuk Pakam Didenda Rp 465.000,

/ Rabu, 31 Mei 2023 / 14.51.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM, DELISERDANG-
Kebijakan denda tidak hadir ke sekolah (absen) yang diberlakukan pihak sekolah SMK Negeri I Lubuk Pakam cukup memberatkan orang tua siswa.

Hal ini diceritakan, Agus warga Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang,  orang tua siswa Qikan Azis Alpatir, bahwa akibat anaknya yang duduk di kelas 10 pernah absen selama 3 hari dikenakan denda Rp 465.000,-

Mengatahui denda absen anaknya yang harus dibayar, Agus orang tua siswa ini mengaku cukup keberatan dan terbebani akibat kebijakan sekolah tersebut.

Dijelaskan Agus, dia dimintai uang sebesar Rp 465.000,- untuk uang denda karna anaknya absen selama 3 hari " anak saya tidak masuk sekolah selama 3 hari, bahkan jika hal itu tidak di bayarkan akan berpengaruh nantinya terhadap  kenaikan kelas" ujar Agus kepada wartawan media ini, Rabu (31/5/2023).

Wali kelas Kartika Okta Purnama SPd, bersama guru BK Emi Ratna Sari S,Sos , yang dikonfirmasi berdalih bahwa itu sudah menjadi kesepakatan interen sekolah dengan siswa.Oknum wali kelas tersebut bahkan menantang untuk di mediakan.

Terkait hal ini, Agus Sinaga selaku kepala UPT Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara dengan tegas  menyampaikan tidak di benarkan melakukan pungutan dengan alasan apa pun dan dengan dalih apa pun ,"saya akan memanggil Kepsek dan oknum wali kelas  yang bersangkutan" ujar Agus Sinaga.(PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: