POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Hadiri Publikasi Penanaman Modal yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Padang Sidempuan,Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan Erpi Juni Samudra Dalimunthe SH MH menjelaskan bahwa untuk lebih meningkatkan realisasi investasi baik itu PMDN ataupun PMA diperlukan terobosan-terobosan dan inovasi yang harus dilakukan pemerintah Kota Padang Sidempuan.
Demikian Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan Erpi Juni Samudra Dalimunthe SH MH di aula Seminar UMTS Jln Sutan Moh.Arif Padang Sidempuan Selasa (30/5-2023).
"Sebagai mitra kerja Pemerintah, Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan berharap program dan kegiatan oleh pemerintah Kota Padang Sidempuan tentu harus selaras dan bersinergi dengan DPRD Kota Padang Sidempuan, namun dalam pandangan kita untuk mendapatkan realisasi investasi yang lebih baik diperlukan upaya baru (inovasi), langkah-langkah yang lebih detail semacam B to B (bisnis to bisnis) namun tidak keluar dari regulasi, tidak menabrak rambu-rambu, sehingga para pelaku investasi (investor) memiliki data yang clear and clean dan tertarik untuk ber-Investasi di Kota Padang Sidempuan," ucap Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang Sidempuan.
Terobosan, ide ide segar dan inovasi ini perlu disegerakan berpacu dengan waktu.
"Setiap investasi akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan transaksi ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Kota Padang Sidempuan. Makanya kita melihat dari potensi yang ada di Kota Padang Sidempuan, agar DPMPTSP lebih giat dan membuka pintu selebar-lebarnya dalam menarik investor," Pungkas Erpi Juni Samudra Dalimunthe SH MH dengan penuh haraPAN.
Disampaikannya," saat rapat paripurna pemberian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Padang Sidempuan tahun 2022 salah satu laporan rekomendasi yang paling urgen didalam pertemuan saat itu dan teristimewa kepada Badan Keuangan Daerah Kota Padang Sidempuan agar sesegera mungkin mengajukan
Ranperda Pajak daerah dan retribusi daerah ke DPRD Kota Padang Sidempuan," ucap Erpi.
"DPRD Kota P.Sidempuan sangat serius memberikan rekomendasi yang bermanfaat untuk kebutuhan kita semua," ujarnya.
Menyimak apa yang disampaikan nara sumber dari Dinas penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara Pak Omar," kalau kita mau mengurusi investasi yang dibutuhkan apa dasar Hukumnya. Kadang kadang kita punya dasar Hukum,.namun APH punya tapsir yang berbeda beda dengan kita.
Sebagai contoh Ketika ketemu dengan pihak kejaksaan pihaknya menilai mulai dari dahulu itu itu saja nomenklaturnya," ujarnya.
Makanya kalau kita tidak menguasai aturan kita bisa terjebak, belum lagi pertanggungjawab nilai anggaran sebagaimana yang diaudit inspektorat maupun BPK," ujar Erpi.
Diharapkan Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk berbenah, masa masih ada lima tahun perwal Kita. Makanya kata kuncinya teman teman yang melirik investor Kota Padang Sidempuan harus kita persiapkan regulasi sedini mungkin,"harap Mantan Advokat Senior ini.
Disampaikannya," PBB ini Dasar hukumnya mengacu pada UU Nomor 1 tahun 2022 dan beberapa peraturan perundang undangan yang ada dibawahnya.
Hari ini PBB masyarakat Kota Padang Sidempuan pajak bumi dan bangunan (PBB) naik100 persen kebanyakan diluar rumah makanya banyak masyarakat komplin,
dasar Hukum naiknya pajak apa, " ujar Politisi PAN.
Kebanyakan pajak yang bertambah diluar rumah seperti kebun,sawah,kolam dan lahan tani," ucap Erpi.
Laporan warga masyarakat seperti rumah naik 75 persen, belum lagi PPADB, Sebagai ketua komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan harus bersinergi menuntaskan itu," ujarnya.
Terkait pajak yang yang terus bertambah, Notaris Se Kota Padang Sidempuan komplen dengan Pemerintah. Agar tidak ada komplen mari kita bahas bersama regulasinya," Harap Erpi.
Seterusnya Erpi Juni Samudra Dalimunthe SH MH mengajak seluruh hadirin yang hadir pada acara publikasi Regulasi Penanaman Modal
Untuk berjuamg bersama untuk menaikkan PAD kota Padang Sidempuan dengan cara memberikan kemudahan berinvestasi di Kota Padang Sidempuan," ujarnya.
Erpi Juni Samudra Dalimunthe SH MH memberikan apresiasi kepada Menteri Perdagangan RI melalui dinas Perdagangan dan koperasi dan UMKM Kota Padang Sidempuan dengan adanya program dana untuk UMKM yaitu sebanyak Rp1,2 juta setiap umkm tanpa pengembalian.
Saya mengajak semua yang berhadir disini, demi Pembangunan Kota Padang Sidempuan untuk sama sama mempromosikan investasi penanaman modal di Kota Padang Sidempuan," ajak Erpi.
Sebelumnya nara sumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP)
Provinsi Sumatera Omar Alpan menyampaikan pemaparan tentang teknis penyusunan Ranperda, pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Padang Sidempuan.
Acara Publikasi Regulasi Penanaman Modal dipandu moderator Asisten Asisten Perekonomian Rahuddin Harahap SH.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Bapem Perda DPRD Kota Padang Sidempuan yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan, anggota DPRD Kota P.Sidempuan, Nara sumber Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP)
Provinsi Sumatera Utara Omar Alpan, Rektor UMTS, Asisten Perekonomian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Padang Sidempuan, pimpinan OPD di Jajaran Kota Padang Sidempuan,Ketua Kadin Kota Padang Sidempuan,dan sejumlah pimpinan lembaga lainnya.(PS/BERMAWI)