Kadis LHK Sumut Proses Alat Berat Di Mardingding Dan Akan Tindak Anggota Yang Terlibat.

/ Rabu, 24 Mei 2023 / 16.09.00 WIB

 




POSKOTASUMATERA.COM. KARO - Keluhan Masyarakat Seputaran Kecamatan Mardingding Dan Lau Baleng, yang merasa resah akibat adanya Orang Tak Di Kenal ( OTK) Yang Terindikasi merambah Hutan Deleng Cengkeh, Desa Rimo Bunga, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo menemui titik  yang jelas dan  Adanya proses Hukum dari Dinas Terkait. 


Kepala Dinas ( Kadis ) Libgkungan Hidup Dan Kehutanan ( LHK  ) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) Yuliani Siregar  yang di Konfirmasi poskotasumatera.com pada Rabu  ( 24/05/2024) pada Pukul  15 : 25 Wib, mengenai keberadaan alat di hutan kecamatan Mardingding mengatakan bahwa sedang memproses terkait hak tersebut "   Polhut dan penyidik sedang melakukan proses hukum di lapangan. Kalau terbukti anggota Saya terlibat akan kita tindak" demikian jawaban Yuliani Siregar. 
" Alat berat kita upaya untuk kita bawa tapi masih  ada perlawanan dari pelaku dan kita sudah  bekerjasama dengan polres setempat" jawab Yuliani.
Penegakan Hukum (Gakkum ) LHK SUMUT Subhan yang di Konfirmasi poskotasumatera terkait hak tersebut sampai Berita ini Di Tayangkan tidak memberikan jawaban meskipun terdengar nada pangilan masuk.

Salah seorang Pemerhati Lingkungan Hidup Dan Hutan Ginting (34) warga Seputaran Kecamatan Mardingding, Mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Dinas Terkait Dalam menangani keluhan warga terkait adanya OTK Yang nyaris merambah Hutan di Seputar Desa Rimo Bunga, dan Berharap agar memproses para pelaku yang merusak lingkungan Hidup " para perusak harus di proses Hukum, agar ada efek jera dan jangan ada main mata, karena akibat kerjaan mereka yang merambah Hutan, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membawa bencana" ujar Ginting. ( PS/ BUDIMAN S) 
Komentar Anda

Terkini: