Ketua Bahu Nasdem Sumut: Buruh Elemen Terpenting Dalam Pergerakan Pembangunan Ekonomi Bangsa dan Negara Indonesia

/ Senin, 01 Mei 2023 / 15.35.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Memperingati Hari Buruh dan dikenal dengan sebutan May Day yang tepat pada hari, Senin 1Mei 2023, Ketua Badan Hukum Partai Nasdem Sumut Ariffani, SH, MH, mengucapkan Selamat Hari Buruh kepada seluruh buruh Indonesia.

Ariffani berharap dengan memperingati hari buruh ini, kesejahteraan para buruh di semua sektor semakin meningkat dan perlindungan terhadap hak-hak buruh juga semakin menjadi perhatian khusus.

Ketua Bahu Nasdem Sumut ini juga menekankan bahwa buruh merupakan elemen terpenting dalam pergerakan dan kemajuan ekonomi negara, saat ditemui di kantor Bahu Sumut.

"Buruh bukan budak, mereka elemen terpenting dalam pergerakan pembangunan ekonomi bangsa dan negara Indonesia", tegas Ariffani 

Dalam peringatan May Day ini juga, Ketua Bahu Nasdem Sumut mengajak untuk bersama-sama segera melakukan gerakan roda restorasi perlindungan hak buruh/pekerja Indonesia dengan melakukan 5 langkah advokasi.


Lima langkah yang menjadi point penting agar buruh/pekerja di Indonesia semakin sejahtera adalah tentang 

1. Persoalan Hak atas Upah,

2. Kebebasan Berorganisasi, 

3. Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan, 

4. Revisi UU Cipta Kerja yang tidak menguntungkan Buruh/Pekerja

5. Menguatkan kembali intervensi Pemerintah terhadap hubungan Ketenagakerjaan antar Pekerja dan Pengusaha.

"Ke-5 permasalahan inilah yang selama ini membuat posisi Buruh/Pekerja menjadi kurang mengutungkan", tegas Ariffani, SH.,MH.

Terkait hal ini, BAHU Nasdem Sumut sendiri khususnya berkomitmen penuh untuk turut aktif terlibat dalam upaya perlindungan dan penegakkan hak-hak para buruh/pekerja, dengan cara ikut serta memberikan bantuan hukum, konseling hukum pada masyarakat khusunya buruh yang ada di Sumatera Utara. 

"Kita juga berperan aktif terlibat dalam memfasiltasi buruh untuk mendapatkan hak-hak perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaanya seperti mendorong BPJS Ketengakerjaan gratis bagi pekerja", tutup Ariffani. (PS/RON)

Komentar Anda

Terkini: