Ponsel Dalam Rendang Modus WBP Jebolkan Zero Halinar di LP Panyabungan, Imam Suyudi : Jika Pegawai Terlibat Dipecat

/ Rabu, 24 Mei 2023 / 19.56.00 WIB

  

POSKOTASUMATERA.COM-MADINA-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora mengakui narapidana di lembaganya yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) terkait narkoba karena lemahnya pengawasan.

 

Namun dia mengaku, tertangkapnya Alpin Majid Tanjung oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madina kerjasama yang baik antara Lapas Panyabungan dengan pihak kepolisian.

 

"Ini adalah bentuk dari kerja sama kita dengan pihak kepolisian. Namun soal perangkat seluler yang digunakannya, memang kita akui sebuah kelalaian," katanya, kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) dalam konfrensi pers di Lapas Panyabungan..

 

Menjawab modus masukkannya ponsel, Mustofa mengaku, perangkat seluler yang digunakan narapidananya, Kalapas mengungkapkan, bahwa perangkat itu diperoleh dari keluarganya ketika sedang membesuk, yang diselipkan dalam rantang yang berisi rendang.

 

Melalui konfirmasi daring, Mustofa Kamaludin Simamora menirukan statemen Menkum HAM RI Yasona Loaly, semua petugas pemasyarakatan tidak ada yang sempurna pak dalam bertugas tapi kami selalu bertekat untuk memberikan kinerja yang terbaik.

 

“Semua petugas pemasyarakatan tidak ada yg sempurna pak dalam bertugas tapi kami selalu bertekat untuk memberikan kinerja yang terbaik,” katanya. 

 

 

PEGAWAI TERLIBAT DIPECAT

Sementara Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Imam Suyudi menyampaikan sikap tegas atas ditangkapnya WBP Lapas Panyabungan dalam transaksi narkoba yang ditangkap polisi yang akan menindak tegas dengan pemecatan jika ada oknum pegawai terlibat..

 

Disinggung masuknya ponsel ke Lapas Panyabungan atas dugaan lemahnya pengawasan pegawai dalam mendeteksi masuk nya barang terlarang di lapas, Imam Suyudi menegaskan, jika ada pegawai terlibat akan diperiksa dan terancam hukuman pemberhentian.

 

“Kalo ada pegawai lapas panyabungan terlibat dan mengahalangi, pasti akan segera kami periksa dan hukuman pemberhentian sbg pegawai,” kata Imam Suyudi via WA nya, Rabu (24/5/2023).

 

Sebelumnya, Imam Suyudi menjelaskan, diamankannya Alpin Majid Tanjung salah satu sinergistas Lapas Panyabungan dan Polres Madina.

 

“Ini adalah wujud sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (lapas panyabungan dan polres madina) dalam rangka komitmen kami dan jajaran guna pemberantasan narkoba dan menindak tegas seluruh oknum WBP yg melakukan pelanggaran. Tks,” kata Imam Suyudi di laman Whats App nya.

 

Sementara Kadiv PAS Rudi Sianturi mengaku, telah memerintah Kalapas dan Ka KPLP Panyabungan melakukan pemeriksaan peristiwa ditangkap Alpin atas transaksi narkoba oleh polisi. “Kalapas dan kakplp kita perintahkan untuk melakukan pemeriksaan,” tulis Rudi Sianturi.

 

HUTANG 999 JUTA

Ada rincian LHKPN periodik 2022 disampaikan Mustofa Kamaludin Simamora di elhkpn.kpk.go.id pada 6 Feb 2023. Dalam Mustofa memiliki harta senilai Rp. 2,458 miliar terdiri dari Tanah dan Bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas serta ada rincian Rp. 999 juta hutangnya di LHKPN.

 

Saat ditanyakan, adanya keterangan hutang Rp. 999 juta dalam LHKPN periodik 2022 hingga  total harta adalah Rp. 1,459 miliar, Mustofa menjawab hutang yang dimilikinya sesuai laporannya hutang bank. “Hutang bank,” ujarnya.

 

Mustofa juga menulis tekadnya dengan mengatakan, biar miskin tidak akan tergoda dengan narkoba. “Saya biar miskin tidak akan tergoda narkoba bg,” tulis Mustofa di Whats App nya. (PS/RED)

 



 

 

 

Komentar Anda

Terkini: