Surat SHM atas Tanah milik Ngatiman di "DUGA" di tahan SW.

/ Selasa, 23 Mei 2023 / 12.48.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-STABAT-Niat hati demi untuk dapat menyelesaikan masalah Tanahnya yang saat ini di kuasai oleh seseorang berinisial HS,malah apes yang di dapat oleh Ngatiman(75) warga Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat ini.

Sudah jatuh tertimpa tangga lagi itulah ungkapan yang pantas bagi Ngatiman sang anak kandung tunggal dari pasangan suami istri alm.Cokri Wijoyo dan alm.Musini.

Sejak meninggal alm.Cokro Wijoyo meninggalkan harta warisan sebidang Tanah seluas kurang lebih 16.Rante di Desa Pantai Gemi.Sebahagian telah di wakafkan alm.Cokro Wijoyo semasa hidupnya untuk pembangunan sebuah Masjid di sana.

Dan Tanah seluas 268 M2 telah di buatkan Surat Sertifikat Hak Milik(SHM) atas nama Ngatiman(anak kandung) yang di terbit dari Kantor ATR/BPN Langkat dengan Nomor :1531/Pantai Gemi dan Surat Ukur Nomor : 286/Pantai Gemi/2016 dengan N.I.B. : 02.02.07.10.01241 yang hingga kini status tanah tersebut masih di kuasai oleh HS.

Perkenalan dengan SW sejak 2021 dan kala itu SW masih aktif sebagai anggota TNI dan mengaku bisa membantu untuk menyelesaikan permasalahannya,akhirnya Ngatiman pun menuruti saran SW untuk membuatkan Surat Kuasa Jual melalui Kantor Notaris NILAWATI SH di Stabat dan menyerahkan Sertifikat Hak Milik tanahnya yang asli kepada SW.

Saat penyerahan kuasa di sana sebagai penerima Kuasa ada 4 orang yaitu : SW(oknum TNI),BR(Oknum Polri),ZR(anak angkat alm.Cokro),dan BB.Surat kuasa tersebut pun di sepakati dan di tanda tangani kedua belah pihak yang di saksikan langsung oleh Notaris NILAWATI SH tertanggal 22 September 2021.

Sejak saat itu tidak pernah ada kabar dari penerima kuasa prihal tanah milik Ngatiman tersebut beserta Surat SHM miliknya pun tak juga di kembalikan oleh SW.

Mendapati kasus ini,awak media pun melakukan investigasi dengan cara menghubungi salah seorang penerima kuasa yaitu BR(oknum Polri) melalui pesan singkat WhatsApp dan BR mengakui bahwa benar dia ikut meneken di dalam surat kuasa tersebut namun dirinya mengaku tidak tau menau prihal kelanjutannya hingga saat ini lantas menghubungi awak media via seluler WhatsApp.

"Saya tidak apa apa bang bahkan saya pun yang membayar uang jasa Notaris kala itu sebesar 1 juta rupiah tapi nanti saya coba tanyakan sama SW kebetulan hubungan saya sama dia adalah ipar berhubung istri saya kakak beradik istri SW sebab,karna dia lah saya terikut dalam permasalahan ini," jelas BR.(15/05/2023).

Dan pada tanggal 19-05-2023 awak media kembali menghubungi BR untuk menanyakan hasil pertemuannya dengan SW melalui seluler WhatsApp.

"Pak Ngatiman di suruh SW untuk menemuinya dan jika mau surat tanahnya kembali maka harus membayar uang sebesar sepuluh juta rupiah karena beliau meminjam uang SW dan harus mengembalikan terlebih dahulu baru surat akan di berikan SW kepada Ngatiman," terang BR menirukan kata kata SW kepadanya.

Untuk mengetahui kebenarannya awak media pun mendatangi Ngatiman di rumahnya di Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan saat itu di dampingi istri serta anak dan menantunya dan langsung menanyakan apakah benar telah meminjam uang kepada SW sebesar Rp 10.000.000,-.

"Tidak pernah saya meminjam uang sepeser pun kepada SW dan sejak muda saya paling takut berurusan dengan hutang piutang," terang Ngatiman kesal.(21/05/2023).

Dan langsung awak media menghubungi BR untuk kroscek via pesan singkat WhatsApp namun di jawab benar benar singkat," jika nanya tentang masalah surat tanah saya no comment lagi bang," jawab BR.

Di temui di Sekretariatnya Jl.Jemadi Gg.Kelapa 1 no.23 Ketua DPD Lembaga Aliansi(LAI) Divisi Komando Garuda Sakti mengatakan,"Dalam waktu dekat akan menemani Ngatiman untuk melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas," pungkas Drs Ilfansyah Harahap.

Hingga berita tayang awak media belum bisa menghubungi SW dan penerima kuasa lain terkait alamat yang tidak di ketahui begitu juga dengan Ngatiman hingga kini belum pernah ketemu bahkan tidak mengetahui keberadaan SW dan BB.(PS/IG).


Komentar Anda

Terkini: