POSKOTASUMATERA.COM - BATU BARA - DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus atas Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan TA 2022 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Turut menghadiri Wakil ketua DPRD Kabupaten Batu Bara : bapak Ismar Khomri SS, Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakilkan oleh Asisten III Renald Asmara, AP, SH, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Izhar Fauzi. SH, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (10/7/2023).
Adapun isi laporan Pansus atas pembahasan Ranperda yang dibacakan Rizky Aryetta, S.ST,M.Si menyampaikan, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Batu Bara Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib, DPRD melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh kebijakan Keuangan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Secara yuridis tujuan dilaksanakannya pembahasan atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022 adalah dalam rangka untuk melaksanakan fungsi DPRD dibidang legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang Pemerintahan Daerah.
Pembahasan materi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022, dengan rincian sumber pendapatan APBD Tahun 2022 adalah, Pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.132.677.602.294,- atau 81.90%.
Dinas pendidikan terdiri dari 11 (sebelas) program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 316.223.814.111, dan terealisasi sebesar Rp. 297.189.704.146, total serapan anggaran Dinas Pendidikan mencapai 93.98%. Dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana memiliki 17 (tujuh belas) program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 177.716.623.871, dan terealisasi sebesar Rp. 148.232.473.597, total serapan anggaran dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana mencapai 84.84%.
Terhadap anggaran Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga yang terealisasi sebesar 148.232.473.597, total serapan anggaran mencapai 84.84%, pansus dapat menerima dan menyetujui. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang memiliki 17 program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 127.972.657.680, dan terealisasi sebesar Rp. 89.974.266.101, total serapan anggaran dinas pekerjaan umum dan tata ruang mencapai 70.31%.
Terhadap anggaran dinas pekerjaan umum dan tata ruang yang terealisasi sebesar Rp. 89.974.266.101, dengan total serapan anggaran mencapai 70.31% pansus dapat menerima dan menyetujui. Dinas perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup memiliki 16 (enam belas) program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 49.023.920.959, dan terealisasi sebesar Rp. 48.293.353.555, total serapan anggaran dinas perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup mencapai 98.51%.
Terhadap anggaran dinas perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup yang terealisasi sebesar Rp. 48.293.353.555, dengan total serapan anggaran mencapai 98.51%, pansus dapat menerima dan menyetujui. Kesatuan bangsa dan politik memiliki 11 program kegiatan dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 10.464.466.599, dan terealisasi sebesar Rp. 9.823.832.001, total serapan anggaran kesatuan bangsa dan politik mencapai 93.88%.
Dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada kesatuan bangsa dan politik terdapat temuan yang telah ditindak lanjuti sebagai berikut ; pertanggung jawaban bantuan sosial kepada DPC PBB sebesar Rp. 50.000.000 , belum sesuai dengan ketentuan peraturan hal ini telah ditindaklanjuti dengan melengkapi laporan pertangungjawaban penggunaan dana, dengan total serapan anggaran mencapai 93.88%, pansus dapat menerima dan menyetujui.
(PS/PG)