Polda Sumut Diminta Segera Tangkap Pelaku Penambang Liar Galian C Ilegal di Langkat

/ Rabu, 19 Juli 2023 / 13.43.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LANGKAT - Kapolda Sumut yang baru saja dilantik, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi diminta untuk segera menutup dan menangkap pemilik galian usaha eksplorasi pengerukan (galian C) jenis tanah timbun ilegal tepatnya di Lingkungan I Paya Jongkong Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Hal itu dibuktikan saat media meninjau lokasi pengerukan galian C tanah timbun yang diketahui merupakan milik HM.

Saat awak media ke lokasi pengerukan tanah ilegal tersebut tampak escavator sedang melakukan pengerukan tanah untuk diangkut dump truk jenis fuso dan diterima oleh Mega Proyek HKI tepatnya di Paya Jongkong Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu, Rabu (19/07/2023).

Mirisnya lahan perbukitan tersebut dikeruk dijadikan ajang bisnis eksplorasi tambang tanah timbun (Urug) secara ilegal untuk bahan timbunan pembangunan Rest Area jalan tol trans Sumatera.

Menurut keterangan sumber yang tidak mau identitasnya disebutkan, lahan yang dijadikan galian C ilegal tersebut tanpa adanya surat izin dari pemerintah ditampung untuk bahan timbunan Rest Area Jalan Tol (Mega Proyek).

"Tentu saja hal itu sangat merugikan negara, karena aktivitas explorasi ilegal tersebut tidak ada melakukan pengurusan izin maupun pembayaran retribusi pajak ke negara," pungkas sumber ke awak media.

Menurut warga sekitar, pihak HKI tidak menerima bahan material dari usaha-usaha yang tidak memiliki izin, namun sangat disayangkan Pembangunan Rest Area tersebut tanahnya dari galian C Ilegal.

Tambah sumber yang tak ingin disebut namanya menjelaskan belum lama ini melalui pesan WhatsAppnya, bahwa truk yang keluar- masuk membawa material tanah ilegal itu berjalan masuk ke Mega Proyek Tol HKI," tambahnya.

Aktivitas pengerukan ilegal tersebut yang ditampung Mega Proyek seharusnya memiliki hasil laboratorium terlebih dahulu dan harus memiliki perizinan lengkap. Untuk itu sudah seharusnya pihak terkait segera menutup dan menangkap pelaku penambangan liar serta memeriksa pihak HKI terhadap kebenaran berita ini.

(PS/ZoelIdrus)

Komentar Anda

Terkini: