Tolak Pertanggungjawaban Bupati Dairi T.A 2022 dan 6 Fraksi Menolak ,1 Fraksi Menerima

/ Senin, 31 Juli 2023 / 21.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI  – Anggota DPRD Dairi yang berjumlah 35 orang,dan terdiri dari 7 Fraksi. Sedangkan  6 Fraksi menolak dan 1 Fraksi menerima dalam sidang paripurna, Senin (31/07/2023) dalam Ranperda Kabupaten Dairi tentang Petangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja dan Daerah (APBD) TA 2022, di gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.

Sidang Paripurna DPRD Dairi yang dipimpin Ketua Sabam Sibarani,S.Sos, didampingi wakil Ketua Wanseptember Situmorang,SH dan Halvensius Tondang.Dihadiri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu,Plh.Sekda.Dapot Hasudungan Tamba.Dandim Dairi,Kajari dan mewakili Kapolres Dairi,serta para OPD jajaran Pemkab Dairi.

Adapaun 6 Fraksi yang menolak Pertanggungjawaban Bupati Dairi Tahun Anggaran (TA) 2022 yaitu dari Faraksi Nasdem yang langsung dibacakan oleh Nasip Marudur Sihombing.Dari Fraksi Gerindra,Fraksi Demokrad.Fraksi Hanura yang dibacakan Manat Sigalingging.Dari Fraksi PDIP dibacakan Mardaulat Girsang. Fraksi Pertaki dibacakan Radeanto Banjarnahor.ST semuanya menolak. Sedangkan yang menerima hanya 1 Fraksi yaitu dari Fraksi Golkar.

Setelah 6 Fraksi menolak Pertanggungjawaban Bupati Dairi T.A 2022 itu,Sabam Sibarani selaku Ketua DPRD Dairi yang memimpin sidang paripurna itu,langsung mengetok palu.
Begitu juga saat dilanjutkan dengan voting perseorang anggota DPRD Dairi, dari 30 orang anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut, 18 orang menolak dan 10 orang menerima.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani juga dipenuhi dengan banyak interupsi dari pimpinan dan anggota fraksi lainnya.Mereka mempertanyakan mengapa dilakukan lagi voting, padahal sudah jelas 6 fraksi  menolak dan hanya satu fraksi menerima.

Tetapi setelah pimpinan sidang menjelaskan, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, kita tidak mengada-ngada sebut pimpinan sidang. Akhirnya mereka menerima untuk dilakukan voting.

Dengan ditolaknya pertanggungjawaban ABPD tahun 2022, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, dalam masa sidang kedua pokok kesatu kemungkinan adanya perbedaan, baik pendapat, gagasan, pola pikir saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif. "Semua itu merupakan dinamika berdemokrasi," .

Setelah mencatat dan memperhatikan, Bupati memohon agar pendapat akhir fraksi dapat diserahkan kepada Pemkab Dairi, untuk dapat dibahas dan melakukan telaah sebagai tindak lanjuti melakukan perbaikan setiap sisi dan tempat yang menjadi masukan anggota dewan.

"Kami menghargai pendapat akhir fraksi yang menolak Ranperda Kabupaten Dairi atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2022," ucap Eddy Berutu.

Bupati mengatakan, Pemkab Dairi akan menyusun rancangan peraturan bupati tentang pelaksanaan APBD tahun 2022. Untuk selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk diproses penelitian dan pengesahan.

Semoga proses pengesahan dimaksud dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, agar peraturan bupati tentang pelaksanaan APBD tahun 2022 dapat segera ditetapkan.

"Karena masa-masa yang akan datang ada tugas-tugas yang harus diurus selanjutnya untuk melanjutkan pembangunan dan memanfaatkan dana Silva yang ada guna mengoktimumkan kerja-kerja demi mewujudkan Dairi unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman," urainya. (PS/K.TUMANGGER)

Komentar Anda

Terkini: